
PSU Morowali Butuh Rp6,8 M

Palu (antarasulteng.com) - Pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah membutuhkan anggaran sekitar Rp6,8 miliar.
"Yang jelas kami dalam posisi siap melaksanakan pemungutan suara ulang dalam volume Rp6,8 miliar. Kalau itu tidak tersedia sama dengan kita tidak bisa melaksanakan," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah Yahdi Basma di Palu, Kamis (24/1).
Dia mengatakan anggaran paling banyak dibutuhkan adalah honor panitia ad hoc seperti panitia pemungutan suara kecamatan hingga desa. Selain itu kebutuhan logistik seperti surat suara dan operasional.
Yahdi mengatakan berdasarkan hasil konsultasi KPU Provinsi ke pelaksana harian Bupati Morowali bahwa pemerintah daerah setempat akan berusaha menyediakan anggaran untuk pemungutan suara ulang tersebut.
"Menurut pelaksana harian bupati, tersedia atau tidak tersedia ya harus diusahakan tersedia," kata Yahdi.
Yahdi mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti apakah masih ada sisa alokasi anggaran yang disediakan untuk putaran kedua pilkada atau tidak.
Sebelumnya Yahdi mengatakan pemungutan suara ulang Pilkada Morowali paling lambat dilaksanakan Maret 2013 yang diikuti oleh empat pasangan calon bupati dari pilkada sebelumnya diikuti lima pasangan calon. Satu pasangan calon yakni Andi Muhammad/Saiman tidak bisa lagi ikut berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Andi Muhammad gugur karena tidak memenuhi syarat kesehatan berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia.
Atas kasus Andi Muhammad tersebut sehingga Mahkamah Konstitusi menganulir hasil Pilkada Morowali pada 27 November 2012 setelah pasangan calon bupati Ahmad Ali/Yakin Tumakaka mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi sendiri memutuskan pemungutan suara ulang akan dilaksanakan paling lambat 60 hari sejak keputusan tersebut ditetapkan. (A055)
Pewarta :
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
