Logo Header Antaranews Sulteng

Pembina Pramuka Ditangkap Karena Cabuli Siswi

Selasa, 12 Februari 2013 17:13 WIB
Image Print
Berdasarkan penuturan pelaku, aksi pelecehan tersebut dilakukan saat Pembina Pramuka berupaya memeriksa kesehataan anak buahnya dengan menyentuh bagian tubuh pribadi.

Palu (antarasulteng.com) - Seorang pembina Pramuka di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, ditangkap polisi karena diduga mencabuli sejumlah siswi sebuah SMA di kabupaten tersebut.


Kapolsek Biromaru Kompol Ilham Lompoh di Sigi, Selasa, menjelaskan pelaku berinisial DN ditangkap atas dasar laporan sejumlah korban yang mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan.


Dia mengatakan bahwa tindakan pencabulan itu telah berlangsung selama beberapa bulan namun korban merasa takut melaporkan ke polisi.


Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan perumahan Baliase, Kecamatan Marawola, Selasa pagi.


Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan namun saat diamankan di Mapolsek Biromaru, keluarga korban sempat memukuli pelaku karena marah atas perbuatannya.


Melihat hal itu, aparat kepolisian menghentikan aksi main hakim sendiri agar pelaku tidak mengalami cidera serius.


Berdasarkan penuturan pelaku, aksi pelecehan tersebut dilakukan saat Pembina Pramuka berupaya memeriksa kesehataan anak buahnya dengan menyentuh bagian tubuh pribadi.


Saat ini korban yang telah melapor ke polisi sebanyak 10 orang.


Kapolsek Ilham mengatakan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Dia mengaku akan mendalami kasus tersebut dengan memeriksa intensif pelaku serta meminta keterangan dari saksi korban.***



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026