Pagar Nusa kecewa bendera HTI di Majene

id HTI

Pagar Nusa kecewa bendera HTI di Majene

Bendera HTI sebagai organisasi terlarang dikibarkan di kecamatan Malunda oleh aliansi umat Islam bersatu, Senin (2/9/2019).(Antaranews/M Faisal Hanapi)

Kami kecam pembentangan bendera HTI sebagai ormas terlarang pada kegiatan semarak tabligh akbar Muharram 1441 hijriah digelar di Masjid Nurul Taufiq Kecamatan Malunda Kabupaten Majene
Mamuju (ANTARA) - Ketua organisasi bela diri Pagar Nusa Nahdatul Ulama Kabupaten Majene Provinsi Sulbar kecewa ada pembentangan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di sebuah masjid di Kecamatan Malunda Kabupaten Majene.

"Kami kecam pembentangan bendera HTI sebagai ormas terlarang pada kegiatan semarak tabligh akbar Muharram 1441 hijriah digelar di Masjid Nurul Taufiq Kecamatan Malunda Kabupaten Majene," kata Ketua pagar Nusa Kabupaten Majene, Syamsuddin, di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, pada acara yang bertajuk hijrah menuju syariah kaffah tersebut telah dihadiri peserta yang diduga Wahabi dan para mantan anggota HTI di Sulbar.

Menurut dia, kegiatan tersebut telah menimbulkan polemik di kalangan Ormas pemuda dalam wilayah Kabupaten Majene.

"Pada acara itu dibentangkan bendera milik HTI, sehingga kami kecewa dengan adanya bendera HTI karena HTI adalah ormas terlarang," katanya.

Menurut dia, panitia dari aliansi umat Islam bersatu telah melakukan pelanggaran dengan mengibarkan bendera HTI.

"Dan kami juga kecewa karena tidak adanya aparat yang melarang pembentangan bendera HTI di acara tersebut," katanya.