Logo Header Antaranews Sulteng

Akil Mochtar Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Rabu, 3 April 2013 14:46 WIB
Image Print
Ketua MK Mahfud MD (kiri) dan Hakim Konstitusi Harjono (kanan) merenung di sela pembacaan putusan tentang permohonan gugatan posisi Wakil Menteri di Jakarta, Selasa (5/6). (ANTARAFoto)
kil Mochtar terpilih setelah mendapat dukungan suara tujuh hakim konstitusi menyisihkan Hakim Konstitusi Harjono yang mendapatkan dua suara."

Jakarta (antarasulteng.com) - Hakim Konstitusi Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2013-2015 menggantikan Mahfud MD.

Akil Mochtar terpilih setelah mendapat dukungan suara tujuh hakim konstitusi menyisihkan Hakim Konstitusi Harjono yang mendapatkan dua suara, Rabu.

Pengambilan voting ini dilakukan setelah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sembilan hakim konstitusi tidak mencapai kesepakan, sehingga dilaksanakan pemilihan langsung dengan dipimpin Wakil Ketua MK Ahmad Sodiki.

Voting dilakukan sebanyak tiga kali, setelah pada putaran pertama Akil Mochtar hanya memperoleh empat suara, disusul Harjono dua suara, Hamdan Zoelva dua sauara dan Arief Hidayat satu suara.

Sodiki mengatakan karena ada dua hakim yang memperoleh dukungan sama, yakni Harjono dan Hamdan Zoelva, maka harus ditentukan pendamping Akil Mochtar untuk putaran ketiga.

Dalam putaran kedua ini, Harjono memperoleh dukungan empat suara menyisihkan Hamdan Zoelva yang hanya mendapat dukungan tiga suara. Dalam putaran kedua ini ada satu suara abstain dan satu suara tidak sah.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut Bapak M. Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua MK 2013-2015" kata Achmad Sodiki. (J008)



Pewarta :
Editor: Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026