Pemungutan suara ulang di Palu

  • Minggu, 25 Februari 2024 21:44 WIB
Pemungutan suara ulang di Palu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan surat suara kepada warga pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kelurahan Pengawu, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar PSU di sembilan TPS pada tujuh kelurahan di wilayah itu karena diindikasikan terjadi pelanggaran dan PSU itu mencakup Capres-Cawapres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. ANTARA/Basri Marzuki

Pemungutan suara ulang di Palu

Warga berjalan keluar usai mencoblos ulang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 22 Kelurahan Pengawu, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar PSU di sembilan TPS pada tujuh kelurahan di wilayah itu karena diindikasikan terjadi pelanggaran dan PSU itu mencakup Capres-Cawapres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. ANTARA/Basri Marzuki

Pemungutan suara ulang di Palu

Warga berjalan keluar usai mencoblos ulang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 22 Kelurahan Pengawu, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar PSU di sembilan TPS pada tujuh kelurahan di wilayah itu karena diindikasikan terjadi pelanggaran dan PSU itu mencakup Capres-Cawapres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. ANTARA/Basri Marzuki

Pemungutan suara ulang di Palu

Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke tinta usai mencoblos ulang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 22 Kelurahan Pengawu, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar PSU di sembilan TPS pada tujuh kelurahan di wilayah itu karena diindikasikan terjadi pelanggaran dan PSU itu mencakup Capres-Cawapres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. ANTARA/Basri Marzuki

Pemungutan suara ulang di Palu

Warga berjalan masuk untuk melakukan pencoblosan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kelurahan Pengawu, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar PSU di sembilan TPS pada tujuh kelurahan di wilayah itu karena diindikasikan terjadi pelanggaran dan PSU itu mencakup Capres-Cawapres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. ANTARA/Basri Marzuki

Pemungutan suara ulang di Palu
Pemungutan suara ulang di Palu
Pemungutan suara ulang di Palu
Pemungutan suara ulang di Palu
Pemungutan suara ulang di Palu

Foto Lainnya

Pelepasan benih Kardinal Banggai di Teluk Lalong

Pelepasan benih Kardinal Banggai di Teluk Lalong

  • 02 November 2024 13:52 WIB, 2024
Karnaval busana daur ulang di Banggai

Karnaval busana daur ulang di Banggai

  • 31 October 2024 11:29 WIB, 2024
Festival Teluk Lalong di Banggai

Festival Teluk Lalong di Banggai

  • 31 October 2024 11:19 WIB, 2024
Angkutan laut antarpulau di Banggai Bersaudara

Angkutan laut antarpulau di Banggai Bersaudara

  • 29 October 2024 17:24 WIB, 2024
Aktivitas buruh angkut di Pelabuhan Rakyat Luwuk

Aktivitas buruh angkut di Pelabuhan Rakyat Luwuk

  • 29 October 2024 17:15 WIB, 2024