Pembakar Rumah

  • Kamis, 9 Januari 2014 12:23 WIB
Pembakar Rumah

Tujuh pelaku pembakaran rumah dan fasilitas umum saat bentrokan antarwarga di Desa Wombo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang terjadi Jumat (3/1) lalu, diperlihatkan kepada wartawan, Rabu (8/1). Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dikenakan UU darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (FOTO ANTARASulteng/M Taufan SP Bustan/14)

Pembakar Rumah

Foto Lainnya

Pembakar Rumah

Pembakar Rumah

  • 09 January 2014 12:23 WIB, 2014
Tersangka Penganiayaan

Tersangka Penganiayaan

  • 09 January 2014 12:13 WIB, 2014
Tersangka Penganiayaan

Tersangka Penganiayaan

  • 09 January 2014 12:13 WIB, 2014
Tersangka Suap Buol

Tersangka Suap Buol

  • 27 June 2012 14:48 WIB, 2012
Tersangka Suap Buol

Tersangka Suap Buol

  • 27 June 2012 14:48 WIB, 2012
Menanti Sasaran

Menanti Sasaran

  • 30 May 2012 12:28 WIB, 2012
Menanti Sasaran

Menanti Sasaran

  • 30 May 2012 12:28 WIB, 2012