Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, M.Si (kiri) melantik dan mengambil sumpah Ir. Syukriah Hamsun, MM sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) anggota Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah periode 2017-2021 di ruang kerja gubernur, Senin (25/3). Syukriah akan menggantikan Tresia Tuskani S.Sos, M.Si yang meninggal dunia dalam korban gempa bumi, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018. Gubernur berharap anggota KI jangan menjadikan KI sebagai pekerjaan sampingan, bekerja sesuai tupoksinya serta menindak anggotanya yang tidak aktif. (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov)