Jakarta (ANTARA) - Sejumlah karyawan TVRI Nasional menemui jajaran Dewan Pengawas TVRI untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap langkah yang dilakukan sejumlah pejabat struktural mengatasnamakan Komite Penyelamat TVRI Jumat pekan lalu.

Selain pernyataan sikap penolakan terhadap langkah Komite Penyelamat TVRI tersebut, para karyawan juga meminta Dewan Pengawas TVRI menindak tegas semua oknum yang terlibat dalam aksi yang mengatasnamakan karyawan untuk memulihkan situasi intern TVRI pasca-pemecatan Helmy Yahya.

"Kami meminta ketegasan Dewas TVRI untuk segera menindak oknum pejabat struktural yang melanggar aturan, serta menindak Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pengancaman, penghinaan dan pelecehan nama baik TVRI dan Karyawan lainnya di Media Arus Utama maupun Media Sosial," kata Bobby di Jakarta, Senin.

Perwakilan karyawan yang hadir, Bobby Soe dan Yoserizal menyatakan dalam pertemuan itu, para pegawai sudah memberikan surat pernyataan sikap yang menolak dikaitkan dengan semua aksi Komite Penyelamat TVRI.

Menurut Bobby, karyawan TVRI tidak pernah mengakui adanya keberadaan Komite Penyelamat TVRI, karena tidak pernah mengangkat atau memberikan mandat baik secara tertulis maupun lisan.

"Segala tindakan yang dilakukan Agil Samal dan rekan-rekannya merupakan tanggung jawabnya pribadi," ujar Bobby.

Pernyataan penolakan terhadap Komite Penyelamat TVRI oleh karyawan TVRI Nasional itu mendapat respons oleh Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal.

Agil mengatakan bahwa kondisi Karyawan TVRI saat ini memang terpecah menjadi dua, ada yang menyatakan penolakan terhadap Komite Penyelamat TVRI dan ada pula yang menyatakan dukungan kepada Komite Penyelamat TVRI.

Ia menambahkan bahwa kelompok yang menolak Komite Penyelamat TVRI jumlahnya tidak lebih dari 20 orang, namun dukungan Dewas TVRI kepada mereka inilah yang membawa kisruh intern TVRI.

Sebelumnya pada Jumat (28/02), Agil pun telah membacakan petisi yang datang dari sejumlah perwakilan karyawan TVRI mengatasnamakan Komite Penyelamat TVRI secara langsung di depan Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin.

Dalam petisi tersebut, mereka meminta Arief Hidayat Thamrin beserta tiga orang anggota Dewas TVRI lainnya mundur dari jabatannya.

Selain Arief, yang diminta mundur adalah anggota Dewas TVRI Kabul Budiono, Pamungkas Trishadiatmoko, dan Dewi Ayu Maheni.

Satu nama anggota Dewas TVRI lainnya, Supra Wimbarti tidak masuk dalam jajaran Dewas TVRI yang diminta untuk mundur dalam petisi tersebut.

Baca juga: Komite Penyelamatan TVRI apresiasi keputusan Suryopratomo mundur dari seleksi
Baca juga: Dewas TVRI: Suryopratomo tolak jabatan Dirut TVRI
Baca juga: Dewas TVRI: pemilihan Dirut PAW Helmy Yahya sudah koordinasi dengan KASN
Baca juga: Helmy Yahya terapkan Reformasi Birokrasiagar supaya tukin pegawai cair
 

Pewarta : Abdu Faisal
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024