
Kapolres-Donggala pastikan polsek tetap layani aduan masyarakat

Donggala (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Donggala, Sulawesi Tengah AKBP Angga Dewanto memastikan setiap polsek di daerah tersebut tetap menerima dan melayani seluruh bentuk pengaduan masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir atau merasa harus langsung datang ke polres karena seluruh laporan dan pengaduan tetap dapat dilakukan di polsek terdekat," kata Angga saat dihubungi awak media di Banawa, Kamis.
Ia mengemukakan setiap laporan dan aduan masyarakat yang masuk di polsek akan diterima serta dicatat sesuai prosedur yang berlaku.
"Tentunya setiap aduan pasti ditindaklanjuti oleh penyidik, diproses sesuai hukum yang berlaku dan segera dikoordinasikan secara berjenjang apabila diperlukan," ucapnya.
Ia menuturkan hingga saat ini tidak ada kebijakan yang menghilangkan fungsi pelayanan dasar polsek terhadap masyarakat.
Polres Donggala berkomitmen untuk tetap menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses, responsif, dan humanis hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
"Silakan masyarakat tetap bisa melapor ke polsek terdekat apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana yang terjadi disekitarnya," sebutnya.
Angga menyebutkan pentingnya partisipasi dan masukan konstruktif dari masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di daerah tersebut.
"Pelayanan tidak pernah ditarik dari polsek, justru saat ini semakin diperkuat melalui peningkatan kapasitas personel di masing-masing polsek jajaran," kata dia.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
