"Jadi kemarin itu, kuping saya sempat panas, ada yang bertanya
kenapa Waduk Jatiluhur cuma buat mengairi kebutuhan air bersih di
Jakarta, sementara di Karawang, yang masih satu provinsi, ketika musim
kemarau malah kekeringan," kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar,
di Kota Bandung, Selasa.
Pernyataan Wagub Jabar tersebut diutarakan saat dirinya melakukan
kunjungan kerja ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat,
di Jalan Braga Kota Bandung.
Ia menuturkan, secara teknis pihaknya tidak mengetahui persis
mengapa Waduk Jatiluhur digunakan untuk kepentingan pasokan air ke
Jakarta. Sementara, wilayah yang terdekat dari Waduk Jatiluhur, sama
sekali tidak dialiri air dari waduk tersebut.
"Hal ini kan menggelitik rasa keadilan tentunya," katanya.
Menyikapi pernyataan Wagub Jabar tersebut Kepala Dinas Pengelolaan
Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat, Supriyatno mengatakan di Jawa Barat
ada dua pengelolaan situ atau waduk.
"Di Jawa Barat ada dua pengelolaan situ atau waduk. yakni ada yang
dikelola pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," kata Supriyatno.
Menurut dia, situ atau waduk yang airnya berasal dari Sungai
Ciliwung dan Cisadane maka pengelolannya oleh Pemprov Jawa Barat,
sehingga pemprov punya kewenangan untuk mengalirkannya ke mana pun.
Sedangkan untuk situ atau waduk yang airnya berasal dari Sungai
Cisanggarung, Cimanuk dan Citarum, kata dia, maka pengelolaannya oleh
pemerintah pusat.
"Sehingga ketika Waduk Jatiluhur airnya dipakai untuk memenuhi
kebutuhan air di Jakarta, pemprov tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi
kewenangan situ itu tergantung wilayah aliran sungainya," jelas
Supriyatno.
Dikatakannya, ada juga sejumlah pengelolaan sumber air yang
dikelola oleh pemerintah pusat. Misalnya wilayah Pantai Utara. Sedangkan
wilayah pantai selatan dikelola oleh pemerintah provinsi," kata dia.