Palu,  (antarasulteng.com) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap komplotan pencuri baterai menara telepon seluler milik Telkomsel di beberapa lokasi di Kota Palu.

Pejabat Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin Tumaloto di Palu, Minggu, mengatakan, komplotan pencuri itu berjumlah sembilan orang yang ditangkap secara terpisah pada 22 Januari 2014.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa tujuh buah baterai senilai ratusan juta rupiah.

Dari sembilan pelaku, dua di antaranya adalah karyawan Telkomsel Palu berinisial IL dan IR, serta seorang mantan karyawan di perusahaan tersebut berinisial RK.

"Kemungkinan besar orang-orang ini yang mengetahui seluk-beluk dan letak baterai dan mengajak teman-temannya," kata Rostin.

Sementara itu, enam orang lainnya adalah pemuda pengangguran yang berdomisili di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah ini.

Selain itu, polisi juga menangkap dua orang penadah barang curian itu bernama MT dan LT, dan seorang lagi masih menjadi buronan.

"Polisi sudah mengetahui identitasnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka telah melakukan aksinya pada Juni 2013 hingga Desember 2013.

Polisi sendiri mendapatkan laporan dari Telkomsel bahwa perusahaannya beberapa kali mengalami kehilangan baterai menara Telkomsel di beberapa tempat.

Fungsi bateri tersebut adalah memberikan energi listrik sementara ketika terjadi kegagalan daya pada listrik utama, seperti saat pemadaman atau hubungan arus pendek. Baterai itu juga memberikan kesempatan beberapa saat untuk menghidupkan genset sebagai pengganti listrik utama.

Rostin mengatakan saat ini penyidik terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap kasus pencurian baterai. (skd)