Diduga cemburu, seorang pria aniaya pacar hingga tewas
Selasa, 11 Agustus 2020 6:48 WIB
Ilustrasi penusukan. ANTARA/Ardika
Badung (ANTARA) - Seorang pekerja proyek asal Sumba Timur, NTT, bernama Oki P Mila (32), menganiaya pacarnya, Elsabet Adji (31), hingga tewas, diduga karena Mila cemburu.
"Berdasarkan keterangan pelaku, saat di TKP pelaku mendatangi kos korban, lalu mengambil pisau di dapur, dan meneriaki korban sambil diajak keluar kamar kos. Selanjutnya tanpa komunikasi apapun, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut korban sebanyak satu kali,"kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, saat dikonfirmasi di Badung, Senin malam.
Ia mengatakan, setelah menusuk Adji, Mila langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Saat kejadian, pelaku sempat dikejar para buruh proyek, namun tidak tertangkap.
Saat itu Adji langsung dilarikan menggunakan sepeda motor oleh tetangga kosnya ke RS Mangusada Badung. Korban sempat mendapat pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak bisa tertolong.
Kejadian itu terjadi di rumah indekos yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Nomor 11, Dalung, Kuta Utara, Badung, pukul 12.30 WITA Senin.
Heselo mengatakan dalam perkara ini pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan, dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Dari laporan masyarakat personel Polres Badung langsung menyelidiki dan menangkap pelaku pada (10/8) pukul 18.00 WITA di tempat tinggal sementaranya, wilayah Jimbaran," katanya.
Heselo mengatakan saat ini Mila masih diperiksa dan didalami motif dia sebenarnya. Barang bukti yang disita dari Mila berupa satu buah pisau dapur, yang diambil dari dalam kamar indekos Adji.
"Berdasarkan keterangan pelaku, saat di TKP pelaku mendatangi kos korban, lalu mengambil pisau di dapur, dan meneriaki korban sambil diajak keluar kamar kos. Selanjutnya tanpa komunikasi apapun, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut korban sebanyak satu kali,"kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, saat dikonfirmasi di Badung, Senin malam.
Ia mengatakan, setelah menusuk Adji, Mila langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Saat kejadian, pelaku sempat dikejar para buruh proyek, namun tidak tertangkap.
Saat itu Adji langsung dilarikan menggunakan sepeda motor oleh tetangga kosnya ke RS Mangusada Badung. Korban sempat mendapat pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak bisa tertolong.
Kejadian itu terjadi di rumah indekos yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Nomor 11, Dalung, Kuta Utara, Badung, pukul 12.30 WITA Senin.
Heselo mengatakan dalam perkara ini pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan, dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Dari laporan masyarakat personel Polres Badung langsung menyelidiki dan menangkap pelaku pada (10/8) pukul 18.00 WITA di tempat tinggal sementaranya, wilayah Jimbaran," katanya.
Heselo mengatakan saat ini Mila masih diperiksa dan didalami motif dia sebenarnya. Barang bukti yang disita dari Mila berupa satu buah pisau dapur, yang diambil dari dalam kamar indekos Adji.
Pewarta : Ayu Khania Pranishita
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi selidiki motif pelaku penganiayaan terhadap Kepala KUA Tanambulava Sigi
27 June 2025 16:23 WIB
Polresta tetapkan eks suami siri selebgram jadi tersangka penganiayaan
09 October 2024 14:24 WIB, 2024
Keluarga tuntut keadilan dugaan penganiayaan tahanan Polresta Palu meninggal
22 September 2024 12:43 WIB, 2024
Polres Garut tangkap penganiaya teman wanita dibuang di pesisir pantai
16 August 2024 15:30 WIB, 2024
Polisi tetapkan dua tersangka penganiayaan sopir truk hingga meninggal
18 February 2024 5:36 WIB, 2024