Polres Garut tangkap penganiaya teman wanita dibuang di pesisir pantai

id garut,polres garut,penganiayaan,polresta bandung,Polres Garut tangkap penganiaya teman wanita,tangkap penganiaya teman w

Polres Garut tangkap penganiaya teman wanita dibuang di pesisir pantai

Polisi memeriksa pelaku kasus penganiayaan dan pencurian terhadap seorang wanita muda untuk menjalani proses hukum di Markas Polres Garut, Jawa Barat. (ANTARA/Feri Purnama)

Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pelaku kasus pencurian dan penganiayaan terhadap seorang wanita muda yang merupakan teman sendiri asal Kabupaten Bandung, kemudian korban dibuang di pesisir pantai selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan kondisi luka akibat sayatan benda tajam.

"Sudah kami amankan pelaku. Pelaku satu orang ditangkap di Kabupaten Bandung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Jumat.


Ia menuturkan, pelaku pria inisial L yang dituduh telah mencuri sepeda motor dan telepon seluler serta menganiaya korban inisial FS (26) di pesisir pantai, Kecamatan Mekarmukti, Garut, Rabu (14/8).

Polres Garut, kata dia, berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cimaung, Polrestabes Bandung untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat tinggalnya di Bandung, selanjutnya dibawa ke Markas Polres Garut, Kamis (15/8).

"Pelaku saat ini sedang dimintai keterangan, akan kami ungkap motifnya, bagaimana kronologisnya," kata Ari.

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku dengan korban saling kenal dan mempunyai hubungan khusus, kemudian pelaku bersama dua temannya mengajak korban bermain ke pantai di Garut.

Setelah berwisata, kata Ari, pelaku dan korban kemudian pulang ke Bandung menggunakan sepeda motor milik korban, sedangkan dua teman pelaku lainnya pulang berpisah.

"Korban dan pelaku ada hubungan khusus pergi berbarengan berangkat dari Bandung dua motor, empat orang, tapi pada saat pulang terpisah," katanya.

Ari mengatakan, pelaku kemudian membawa korban ke tempat lahan yang sepi untuk menganiayanya, setelah itu pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Polisi, kata dia, berhasil menyita barang bukti curian seperti sepeda motor Honda Beat, telepon seluler, dan senjata tajam sejenis pisau lipat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

"Barang bukti yang diamankan sepeda motor, HP, dan juga pisau lipat," katanya.

Terkait kondisi korban saat ini, kata dia, sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Garut, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Al Ikhsan Bandung.

"Korban sedang dirawat di Rumah Sakit Al Ikhsan Bandung," katanya.

Sebelumnya, warga pesisir pantai di Garut dihebohkan dengan ditemukannya seorang wanita muda tergeletak dengan kondisi luka akibat sayatan senjata tajam, kemudian warga membawanya ke rumah sakit. ***2***