Polisi amankan dua pelaku penganiayaan di home stay di Kota Palu

id Polresta Palu, kapolresta Palu, deny Abrahams, penegakan hukum, sulteng, penganiayaan

Polisi amankan dua pelaku penganiayaan di home stay di Kota Palu

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams memperlihatkan barang tajam yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan berujung pembunuhan di salah satu home stay di kota Palu dalam konferensi pers di Mapolresta Palu Rabu (5/3/2025). (ANTARA/Kristina Natalia)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan yang berujung pada pembunuhan terjadi di salah satu home stay di ibu kota Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams pada konferensi pers di Mapolresta Palu, Rabu.

"Kedua pelaku, MR (19) dan IB (24), dalam waktu 1x24 jam berhasil ditangkap di daerah Pantoloan pada Pukul 19.00 Wita, setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan aksi kekerasan terhadap korban," ujar Deny.

ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/3) sekitar pukul 06.30 Wita itu dipicu karena ketersinggungan MR terhadap korban.

Lanjut Kapolresta saat kejadian MR sedang berada di dalam kamar bersama temannya, kemudian korban datang dan meminta MR untuk meninggalkan kamar.

"Merasa tersinggung, MR kemudian keluar kamar dan bertemu dengan rekannya IB. MR lalu mengambil sebilah parang dan kembali ke home stay untuk menganiaya korban," terangnya Deny.

Ia mengemukakan dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 355 ayat 2 dan Pasal 56 KUHP.

"Meski IB tidak melakukan penganiayaan secara langsung karena berada di luar kamar, tetapi IB turut melarikan diri bersama MR setelah kejadian," tegas Kapolresta.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan lebih dari dua pelaku, serta motif lain di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur asmara dalam kasus ini.

"Diketahui bahwa korban dan para pelaku memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat," ucapnya.

Dalam penanganan kasus, polisi juga akan melakukan tes urine terhadap kedua pelaku untuk mengetahui apakah ada indikasi penyalahgunaan narkoba dalam kasus ini.

"Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap peristiwa itu," kata Deny.