
Bidpropam Polda Sulteng hadirkan layanan pengaduan berbasis digital

Palu (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital untuk meningkatkan transparansi serta mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara aman dan cepat.
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra di Palu, Selasa, mengatakan peran Bidpropam tidak hanya sebatas penegakan disiplin, tetapi juga menjaga integritas, etika profesi, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Setiap anggota harus bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai Tribrata serta Catur Prasetya,” katanya.
Ia menjelaskan inovasi tersebut diwujudkan melalui sistem Yanduan berbasis QR Code yang telah disebar di berbagai satuan kerja, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.
Melalui sistem ini, kata dia, masyarakat cukup memindai QR Code untuk mengakses layanan pengaduan secara langsung karena prosesnya dirancang sederhana, transparan, dan menjamin keamanan pelapor.
“Identitas pelapor kami lindungi secara ketat. Ini penting agar masyarakat tidak merasa takut atau terintimidasi,” ujarnya.
Menurut dia, dibandingkan sistem sebelumnya, Yanduan terintegrasi memiliki keunggulan dalam hal kecepatan, akuntabilitas, dan pelacakan laporan. Setiap aduan yang masuk akan tercatat secara digital dan dapat dimonitor progres penanganannya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan internal kini menjadi semakin krusial, seiring perkembangan teknologi informasi yang membuat setiap tindakan aparat dapat dengan cepat diketahui publik. Karena itu, sistem pengawasan yang ketat dan transparan menjadi kebutuhan mutlak.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan anggota. Menurut dia, pelaporan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari partisipasi publik dalam menciptakan institusi yang bersih.
Kabid Propam menegaskan bahwa setiap pelanggaran, terutama yang bersifat berat, akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen pimpinan terhadap keadilan.
Untuk menjangkau masyarakat di daerah pelosok, lanjut dia, Polda Sulteng akan melakukan sosialisasi secara langsung, termasuk pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital sehingga seluruh lapisan masyarakat tetap dapat merasakan manfaat dari sistem pengawasan ini.
Ia menambahkan ke depan inovasi ini tidak hanya ditargetkan untuk menekan angka pelanggaran, tetapi juga membangun budaya integritas di lingkungan Polri.
Ia menyampaikan agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan kanal resmi pengaduan dan berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja anggota Polri, khususnya di wilayah Polda Sulawesi Tengah.
“Jangan takut melapor. Kami menjamin keamanan dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” katanya.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
