Parigi (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyalurkan 1.200 ton beras bantuan sosial kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah itu.
Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu saat menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut, di Parigi, Jumat, mengatakan penyaluran batuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
"Penyaluran bansos ini harus tepat sasaran, olehnya para pendamping harus serius menanganinya," ujar dia.
Ia juga mengingatkan pendamping PKH agar tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan, supaya tidak bersentuhan dengan persoalan hukum, yang justru dapat merugikan negara dan diri pribadi.
Sebab, menurut dia, tidak ada orang kebal hukum di negeri ini, baik itu pejabat maupun masyarakat umum, karena semua posisinya sama.
"Tolong pendamping PKH untuk berhati-hati, jangan mengambil yang bukan hak kita, karena semua bantuan langsung dari pusat terpantau," ucap Samsurizal.
Di masa pandemi, katanya, para pendamping wajib mematuhi protokol kesehatan karena setiap saat mereka berkontak langsung dengan masyarakat, minimal menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak fisik (3M) serta bekerja ikhlas demi kepentingan masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Parigi Moutong Ariesto mengatakan 1.200 ton beras bansos tersebut merupakan bantuan Presiden untuk PKH yang disalurkan kepada 27.838 keluarga penerima manfaat dimulai pada (Jumat, red) yang dilayani oleh tiga depot logistik di kabupaten itu yakni Dolog Olaya, Dolog Tolai, dan Dolog Malino.
"Masing-masing kelompok penerima manfaat mendapat jatah 45 kilogram per rumah tangga. Untuk dua bulan terakhir mereka menerima 30 kilogram per rumah tangga, selanjutnya menyusul 15 kilogram tahap selanjutnya," kata dia.
Dia menambahkan bagi warga yang tinggal di daerah terpencil, mekanisme penyaluran dikonsentrasikan pada satu titik, agar akses mereka tidak terlalu sulit.
"Pendamping PKH hanya bertugas mendampingi masyarakat saat proses penyaluran," demikian Ariesto.