Kolonodale (ANTARA) - Ketua KPU Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Yusri Ibrahim mengatakan bahwa hingga Sabtu siang pukul 15.00 Wita, pihaknya belum mengeluarkan keputusan final mengenai apakah rekomendasi Bawaslu untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS, akan dilakukan atau tidak.
"Sampai saat ini KPU belum mengeluarkan putusan apakah akan PSU atau tidak. Batas waktu kami adalah pukul 24.00 Wita Sabtu malam ini. Karena itu beri kami waktu untuk bekerja," katanya di depan seribuan warga di Kantor KPU Morut di Kolonodale, Sabtu siang, yang berdemonstrasi untuk menolak PSU.
Yusri menyebutkan bahwa sejak 10 Desember 2020, KPU Morut sudah menerima rekomendasi dari Panwascam Kecamatan Mori Utara, Petasia Timur, Petasia Barat dan Mamosalato.
Ribuan warga memasuki area Kantor KPU Morut (ANTARA/HO-Michail)
"Kami mengkaji rekomendasi itu dengan dengan cermat. Dalam kajian itu, kami tidak mengambil keputusan sendiri, tapi berkoordinasi dengan Bawaslu Morut dan KPU Sulteng. Hasilnya sampai hari ini adalah kesepahaman dengan Bawaslu Morut bahwa PSU untuk TPS 2 Desa Momo, Kecamatan Mamosalato, tidak memenuhi unsur hukum untuk dilaksanakan PSU untuk pemilihan bupati dan wabub, hanya untuk pemilihan gubernur saja," katanya.
Sedangkan untuk rekomendasi lain terkait PSU di Desa Peleru, Bungintimbe, Pebooa dan Mondowe, KPU masih melakukan kajian. Tugas kami untuk melaksanakan (kajian) ini dengan sebaik-baiknya, dengan mempertimbangkan semua aspek.
"Maka beri kami waktu untuk berpikir, insya Allah, selaku penyelenggara, kami tidak akan melakukan pelanggaran aturan yang sudah kami putuskan. Maka untuk kebaikan daerah kita ini, beri kami waktu untuk bekerja. Waktu kami kita tinggal sekitar 9 jam untuk mengambil keputusan dan jika saya tidak memberikan keputusan, maka saya akan mendapat sanksi pidana. Karena itu KPU berkewajiban untuk menjawab rekomendasi Bawaslu dengan meminta saran dari KPU Sulteng untuk memberikan keputusan terbaik bagi kita semua," ujarnya.
Baca juga: Ribuan warga demo KPU Morut tolak pemungutan suara ulang
Ribuan warga memasuki area Kantor KPU Morut (ANTARA/HO-Michail)
Usai memberikan orasi, komandan lapangan aksi demo Syarifuddin Madjid kemudian membubarkan massa dari depan Kantor KPU namun mengatakan bahwa massa akan kembali pada malam hari untuk mendengarkan keputusan final KPU soal PSU di 4 titik yakni Peleru, Pebooa, Bungintimbe dan Mondowe.
Aksi demo damai tersebut mendapat pengawalan ketat aparat keamanan yang dipimpin langsung Kapolres Morut dan Komandan Kodim Morowali/Morowali Utara.
Baca juga: H. Syafri minta KPU dan Bawaslu Morut jaga integritas, suara rakyat jangan dikhianati
Ribuan warga memasuki area Kantor KPU Morut (ANTARA/HO-Michail)
"Sampai saat ini KPU belum mengeluarkan putusan apakah akan PSU atau tidak. Batas waktu kami adalah pukul 24.00 Wita Sabtu malam ini. Karena itu beri kami waktu untuk bekerja," katanya di depan seribuan warga di Kantor KPU Morut di Kolonodale, Sabtu siang, yang berdemonstrasi untuk menolak PSU.
Yusri menyebutkan bahwa sejak 10 Desember 2020, KPU Morut sudah menerima rekomendasi dari Panwascam Kecamatan Mori Utara, Petasia Timur, Petasia Barat dan Mamosalato.
"Kami mengkaji rekomendasi itu dengan dengan cermat. Dalam kajian itu, kami tidak mengambil keputusan sendiri, tapi berkoordinasi dengan Bawaslu Morut dan KPU Sulteng. Hasilnya sampai hari ini adalah kesepahaman dengan Bawaslu Morut bahwa PSU untuk TPS 2 Desa Momo, Kecamatan Mamosalato, tidak memenuhi unsur hukum untuk dilaksanakan PSU untuk pemilihan bupati dan wabub, hanya untuk pemilihan gubernur saja," katanya.
Sedangkan untuk rekomendasi lain terkait PSU di Desa Peleru, Bungintimbe, Pebooa dan Mondowe, KPU masih melakukan kajian. Tugas kami untuk melaksanakan (kajian) ini dengan sebaik-baiknya, dengan mempertimbangkan semua aspek.
"Maka beri kami waktu untuk berpikir, insya Allah, selaku penyelenggara, kami tidak akan melakukan pelanggaran aturan yang sudah kami putuskan. Maka untuk kebaikan daerah kita ini, beri kami waktu untuk bekerja. Waktu kami kita tinggal sekitar 9 jam untuk mengambil keputusan dan jika saya tidak memberikan keputusan, maka saya akan mendapat sanksi pidana. Karena itu KPU berkewajiban untuk menjawab rekomendasi Bawaslu dengan meminta saran dari KPU Sulteng untuk memberikan keputusan terbaik bagi kita semua," ujarnya.
Baca juga: Ribuan warga demo KPU Morut tolak pemungutan suara ulang
Usai memberikan orasi, komandan lapangan aksi demo Syarifuddin Madjid kemudian membubarkan massa dari depan Kantor KPU namun mengatakan bahwa massa akan kembali pada malam hari untuk mendengarkan keputusan final KPU soal PSU di 4 titik yakni Peleru, Pebooa, Bungintimbe dan Mondowe.
Aksi demo damai tersebut mendapat pengawalan ketat aparat keamanan yang dipimpin langsung Kapolres Morut dan Komandan Kodim Morowali/Morowali Utara.
Baca juga: H. Syafri minta KPU dan Bawaslu Morut jaga integritas, suara rakyat jangan dikhianati