Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah membagikan sejumlah cara agar warga utamanya nasabah perbankan terhindar dari penipuan perbankan dengan modus “Social Engineering” yang sedang marak dan telah merugikan banyak nasabah.
Kepala OJK Provinsi Sulteng Triyono Raharjo kepada ANTARA di Kota Palu, Sabtu menerangkan warga harus menjaga kerahasiaan data pribadi. Jangan pernah memberikan data nama penggunaan dan kata sandi aplikasi perbankan yang dimiliki kepada siapapun, termasuk kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai bank atau formulir undian berhadiah.
“Juga jangan memberikan nama pengguna dan kata sandi email, nomor Personal Identification Number (PIN), kode One Time Password (OTP), nomor kartu ATM atau kartu kredit atau kartu debit, nomor Card Verification Code (CVC) kartu kredit atau kartu debit, nama ibu kandung dan informasi pribadi lainnya,”katanya.
Kemudian, lanjutnya, jangan melayani penipu yang mengaku petugas bank atau instansi resmi yang menanyakan data pribadi. Petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadimu.
“Biasanya penipu akan menghubungi melalui telepon, email, SMS, atau akun media sosial yang menanyakan data pribadimu dengan berbagai modus seperti kartu kamu diblokir, ada kenaikan biaya transfer, tawaran upgrade tabungan, dan lainnya yang membuat kamu panik atau senang, dan ujung-ujungnya meminta password, PIN, OTP, MPIN, dan data pribadi lain,”ujarnya.
Triyono juga meminta masyarakat agar tidak memposting data pribadi di media sosial sepeti identitas yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor rekening, buku tabungan, nomor telepon, nama panggilan atau nama ibu kandung.
Selain itu masyarakat mesti memeriksa keaslian nomor telepon, akun media sosial, email dan website perbankan agar terhindar dari upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamam pegawai bank menggunakan kontak atau media lainnya yang bukan bagian dari perbankan tersebut.
“Untuk mencegah pelaku penipuan Social Engineering, aktifkan two-factor authentication pada perangkat telepon sebagai lapisan keamanan untuk melindungi data pribadi dan kata sandi dalam telepon kita, seperti dengan memasang verifikasi biometrik sidik jari, pegenalan dengan identitas wajah atau dengan token PIN sehingga lebih aman,”ucapnya.
Yang terakhir Triyono menyarankan masyarakat agar mengaktifkan pemberitahuan transaksi rekening dan rutin memeriksa riwayat penggunaan rekening secara berkala.
Kepala OJK Provinsi Sulteng Triyono Raharjo kepada ANTARA di Kota Palu, Sabtu menerangkan warga harus menjaga kerahasiaan data pribadi. Jangan pernah memberikan data nama penggunaan dan kata sandi aplikasi perbankan yang dimiliki kepada siapapun, termasuk kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai bank atau formulir undian berhadiah.
“Juga jangan memberikan nama pengguna dan kata sandi email, nomor Personal Identification Number (PIN), kode One Time Password (OTP), nomor kartu ATM atau kartu kredit atau kartu debit, nomor Card Verification Code (CVC) kartu kredit atau kartu debit, nama ibu kandung dan informasi pribadi lainnya,”katanya.
Kemudian, lanjutnya, jangan melayani penipu yang mengaku petugas bank atau instansi resmi yang menanyakan data pribadi. Petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadimu.
“Biasanya penipu akan menghubungi melalui telepon, email, SMS, atau akun media sosial yang menanyakan data pribadimu dengan berbagai modus seperti kartu kamu diblokir, ada kenaikan biaya transfer, tawaran upgrade tabungan, dan lainnya yang membuat kamu panik atau senang, dan ujung-ujungnya meminta password, PIN, OTP, MPIN, dan data pribadi lain,”ujarnya.
Triyono juga meminta masyarakat agar tidak memposting data pribadi di media sosial sepeti identitas yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor rekening, buku tabungan, nomor telepon, nama panggilan atau nama ibu kandung.
Selain itu masyarakat mesti memeriksa keaslian nomor telepon, akun media sosial, email dan website perbankan agar terhindar dari upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamam pegawai bank menggunakan kontak atau media lainnya yang bukan bagian dari perbankan tersebut.
“Untuk mencegah pelaku penipuan Social Engineering, aktifkan two-factor authentication pada perangkat telepon sebagai lapisan keamanan untuk melindungi data pribadi dan kata sandi dalam telepon kita, seperti dengan memasang verifikasi biometrik sidik jari, pegenalan dengan identitas wajah atau dengan token PIN sehingga lebih aman,”ucapnya.
Yang terakhir Triyono menyarankan masyarakat agar mengaktifkan pemberitahuan transaksi rekening dan rutin memeriksa riwayat penggunaan rekening secara berkala.