Menparekraf serahkan bantuan dana DPUP ke tiga desa wisata di Banten

id Sandiaga Uno, Sandi Uno, Menparekraf, Dana DPUP,dpup,kemenparekraf,desa wisata

Menparekraf serahkan bantuan dana DPUP ke tiga desa wisata di Banten

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno. (ANTARA/HO-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno menyerahkan bantuan dana Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) berupa uang untuk pembelian peralatan pendukung produksi usaha parekraf kepada tiga desa wisata di Banten.

"Saya dorong agar bantuan baik dana dan juga pendampingan dalam literasi keuangan ini bisa difokuskan kepada peningkatan SDM, peningkatan produk-produk ekonomi kreatif, peningkatan destinasi wisata sehingga kunjungan wisatawan itu lebih berkualitas dan lebih berkelanjutan," kata Sandiaga dalam siaran pers yang diterima, Minggu.

Ketiga desa wisata yang menerima DPUP adalah Desa Wisata Sukarame Kabupaten Pandeglang, Desa Wisata Cikolelet, dan Desa Wisata Pulau Untung Jawa.
Selain pemberian dana DPUP, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga memberikan pelatihan literasi keuangan kepada pengelola ketiga desa wisata dengan harapan dapat menambah kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola desa wisata lebih optimal.



Dana DPUP serta literasi keuangan yang diberikan kepada tiga desa wisata tersebut merupakan langkah keberlanjutan dari Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021 dan 2022 sehingga usaha di tiga desa wisata tersebut bisa semakin berkembang.

Untuk kegiatan literasi keuangan, para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tiga desa wisata itu diajarkan untuk mengenal bentuk-bentuk investasi yang legal, mengakses layanan permodalan, hingga melakukan perencanaan dan mencatat keuangan usaha dengan lebih baik sehingga usaha yang telah dibangun tersebut dapat lebih mudah untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan baik perbankan atau non perbankan.

Terkait dengan bantuan dana DPUP setiap desa diketahui mendapatkan dana bantuan dengan nominal rata-rata sebesar Rp120 juta yang diharapkan bantuan tersebut bisa dimaksimalkan sebaik mungkin khususnya dalam pengembangan SDM.

“Selain itu juga diharapkan mendorong peningkatan produk-produk ekonomi kreatif, peningkatan destinasi sehingga kunjungan wisatawan lebih berkualitas dan berkelanjutan,” kata Sandiaga.