Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik guna menciptakan pemerintahan bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
 
"Pengelolaan keuangan daerah yang baik tentu akan berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Romy Sandi Agung pada kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik bagi pimpinan instansi di lingkup Pemkot Palu, Selasa.
 
Ia menjelaskan pemerintah terus melakukan penguatan terhadap pengelolaan keuangan, yang kini telah dilakukan transportasi ke sistem digital terpusat dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menggunakan aplikasi sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
 
Perubahan tersebut, lanjut dia, untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan melakukan tata kelola yang tertib, efisien, ekonomis, efektif dan transparan serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Menurut dia, pengelolaan keuangan di masing-masing lingkungan OPD yang dapat lebih ditingkatkan menyangkut berbagai kebijakan terkait dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
 
"Penguatan itu dimaksudkan supaya memudahkan Pemkot Kota Palu dalam pengimplementasian, kemudian tidak menimbulkan multi tafsir pada penerapannya," ucap Romy.
 
Di kesempatan itu, ia menuturkan bahwa Pemkot Palu telah menggunakan SIPD sejak pertama kali di luncurkan Kemendagri sejak 2019, tetapi penggunaan aplikasi tersebut masih sebatas dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
 
"Pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pemerintah setempat menggunakan SIPD secara penuh, baik dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan," ujar Romy.
 
Ia menambahkan pemanfaatan secara penuh sistem tersebut diyakini dapat menjadikan perilaku belanja Pemerintah Daerah (Pemda) lebih terkendali dan dapat menciptakan tata kelola keuangan daerah yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024