"Kondisi industri jasa keuangan di wilayah Sulteng pada awal tahun 2024 tetap stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga," kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo di Palu, Sulteng, Selasa.
Ia mengemukakan perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah tumbuh positif seiring kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.
OJK mencatat pada posisi Februari 2024, seluruh indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year (yoy) dengan posisi aset perbankan tumbuh sebesar 10,43 persen, yakni dari Rp59,47 triliun pada Februari 2023 menjadi Rp65,68 triliun pada Februari 2024.
"Dana pihak ketiga (DPK) pada Februari tumbuh positif sebesar 7,16 persen, dari Rp30,47 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp32,64 pada Februari 2024," katanya.
Sedangkan untuk kredit perbankan tumbuh sebesar 13,24 persen, dari Rp44,42 triliun pada Februari 2023 menjadi Rp50,30 triliun pada Februari 2024 dengan kualitas kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang tetap terjaga di angka 1,78 persen.
Ia juga mengatakan bahwa pada posisi Februari 2024, kinerja perbankan syariah mengalami peningkatan dengan nilai aset tercatat Rp2,95 triliun atau tumbuh sebesar 15,23 persen.
Sementara itu, pembiayaan syariah juga masih menunjukkan tren positif dengan tumbuh sebesar 15,64 persen, dari Rp2,30 triliun pada Februari 2023 menjadi Rp2,66 triliun pada Februari 2024.
"Kami juga terus mendorong masyarakat untuk tidak hanya memanfaatkan pembiayaan syariah namun juga memanfaatkan produk simpanan bank syariah agar dana pihak ketiga perbankan syariah dapat tumbuh lebih optimal," ujar Triyono.
Pihaknya juga menyampaikan perbankan terus berkomitmen untuk terus mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang diwujudkan dalam peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM.
Pada posisi Februari 2024, penyaluran kredit sebesar Rp15,95 triliun atau tumbuh 14,42 persen dengan kualitas NPL yang masih terjaga sebesar 3,18 persen atau masih di bawah batas 5 persen.