Palu (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu memfasilitasi ruang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkreasi lewat kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) Tahun 2025.
"Keterlibatan para pihak dibutuhkan dalam membangun UMKM yang lebih tangguh dan mandiri, maka KKST adalah salah satu langkah stimulus meningkatkan kreasi UMKM," kata Kepala KPwBI Sulteng Rony Hartawan di Palu, Selasa.
Ia mengemukakan, promosi UMKM dan peluncuran pre-event road to karya KKST Tahun 2025 merupakan langkah untuk meningkatkan kelas UMKM, supaya ke depan mereka mampu bersaing dengan pelaku usaha yang sama di segmen pasar lebih luas.
Guna menaikkan kelas UMKM, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap produk-produk yang dijual oleh pelaku UMKM, selain itu ada pula intervensi lainnya melalui pelatihan maupun peningkatan kapasitas.
"Langkah ini juga bagian dari upaya penguatan hilirisasi, sehingga untuk memajukan UMKM daerah harus dilakukan langkah kolaborasi dengan semua pihak yang berkepentingan dengan UMKM, " ucapnya.
Road to karya UMKM telah diluncurkan pada Senin (13/1) bersama Pemkot Pemkot bertempat di Grand Mall Palu.
Secara terpisah, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengemukakan, UMKM merupakan salah satu mitra pemerintah dalam memberikan kontribusi yang besar dalam membangun perekonomian daerah.
Oleh sebab itu Pemkot Palu berkomitmen terhadap peningkatan kapasitas UMKM maupun Industri Kecil Menengah (IKM), sebagaimana program yang telah diusung Pemkot yakni inkubator bisnis bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk, fasilitasi pasar, termasuk ke depan pendampingan izin usaha, hingga pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
"Banyak produk-produk lokal yang dapat bersaing di pasar regional, salah satunya yakni tenun motif kelor yang kini telah memiliki HKI dari pemerintah, " ujarnya.
Menurut data Pemkot Palu, jumlah UMKM di ibu kota Sulawesi Tengah itu sekitar 20.982J UKM pada 2023. Jumlah tersebut juga telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah (pemda) terhadap pelaku UMKM, kami fasilitasi mereka terlindungi BPJAMSOSTEK, " ucap Hadianto.