Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Benyamin Noach Apituley meminta pemerintah Kota Palu untuk tidak menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) bandara tersebut.

"Kami sangat berharap agar Pemkot Palu tidak memberikan IMB kepada pemohon, jika lokasi yang dimohonkan masuk dalam Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP)," katanya di Palu, Senin.

Mantan Kepala Bandar Udara Sentani Papua itu menyebutkan pihak bandara Mutiara Sis Aljufri akan melakukan pembongkaran jika hunian atau bangunan lainnya didirikan di dalam kawasan keselamatan penerbangan.

Hal itu karena hunian dan bangunan yang berada dalam kawasan penerbangan dapat mengganggu keselamatan penerbangan pesawat baik yang datang maupun yang akan pergi.

Namun, kata dia, pembongkaran tersebut disertai dengan ganti rugi yang dilakukan oleh pihak bandara dengan pemilik bangunan atau hunian, namun tidak mengganti rugi lahan.

Benyamin mengutarakan bahwa Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu saat ini dan ke depan terus melakukan pembenahan dan pembangunan bandara tersebut, termasuk perpanjangan landasan pacu (runway).

Pembangunan tersebut akan diprioritaskan pada bagian timur untuk pelebaran landasan pacu dan bagian selatan untuk menambah panjang landasan pacu, sehingga pesawat berbadan besar dengan daya tampung penumpang 400 orang, dapat mendarat di bandara tersebut.

"Bandara Mutiara Sis Aljufri terus digenjot pembangunannya, nah jika ada pembangunan hunian di bagian selatan bandara maka otomatis akan dibongkar," ujarnya.

Terkait hal itu Kepala Dinas Penataan Ruang dan Perumahan (DPRP) Kota Palu Singgih B Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan mengendalikan penerbitan IMB di area KKOP bandara tersebut.

Pemerintah Kota Palu tidak membenarkan adanya pembangunan apapun termasuk hunian di KKOP Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu di bagian Selatan, Utara, dan Timur.

"Tidak boleh membangun hunian atau apapun di KKOP, jika ada yang berani membangun maka resikonya akan ditanggung sendiri, jika sewaktu-waktu pemerintah dan pihak bandara melakukan pembongkaran bangunan," katanya.  

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024