Palu (ANTARA) -
Maziru (57 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kota Palu ini, telah merasakan langsung manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam menangani masalah kesehatannya.
Beberapa bulan yang lalu Maziru datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar program cicilan yaitu program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) setelah mendapatkan informasi dari kerabatnya.
Beberapa bulan yang lalu Maziru datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar program cicilan yaitu program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) setelah mendapatkan informasi dari kerabatnya.
Program REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Peserta (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
"Saya tidak pernah mengira bahwa saya akan menghadapi masalah kesehatan yang serius seperti ini. Ketika saya didiagnosis gangguan prostat, saya sangat khawatir tentang biaya pengobatan yang akan saya tanggung. Namun, dengan kehadiran BPJS Kesehatan dan program REHAB-nya, setidaknya saya dapat keringanan untuk melunasi tunggakan dengan mengikuti program cicilan. Sekalipun kepesertaan saya tidak langsung aktif, tetapi setidaknya dapat meringankan,” ungkapnya, Rabu (3/7).
Sebagai seorang yang aktif dalam dunia usaha, Maziru tentunya berharap dapat selalu sehat agar usahanya bisa berjalan lancar.
Namun sakit tidak dapat dihindarkan, dirinya yang menderita prostat, memerlukan perawatan medis yang intensif akibat saluran kemih yang diselubungi prostat, terganggu. Dirinya pun dirawat di Rumah Sakit Undata Palu beberapa waktu yang lalu.
“Syukurnya cicilan saya sudah berjalan beberapa bulan sehingga pada saat saya akan di rawat di rumah sakit, sisa tunggakan yang harus saya lunasi tidak terlalu banyak. Saat ke rumah sakit, kepesertaan saya sudah aktif, ada denda layanan juga yang saya bayarkan, namun jumlahnya tidak banyak. Ternyata begitu pentingnya BPJS Kesehatan ini. Saya baru menyadari hal itu setelah merasakan sakit. disaat masih sehat, saya cuek dengan pembayaran akhirnya tunggakan menumpuk,” cerita Maziru.
Maziru mengakui, kehadiran BPJS Kesehatan meringankan biaya pengobatannya. Ia juga mengatakan bahwa besar biaya denda yang ia bayarkan tidak sebanding dengan biaya rawat inapnya di rumah sakit, apalagi denda tersebut terjadi karena kelalaiannya sendiri.
“Pelayanan yang saya dapatkan di rumah sakit sudah cukup memuaskan. Saya ditangani dengan sangat baik oleh perawat dan dokter. Sekarang saya sudah pulih dan bisa menjalankan usaha kembali setelah beberapa minggu istirahat,” ujarnya.
Maziru aktif dalam sebuah organisasi kemanusiaan di Kota Palu. Keterlibatannya menunjukkan komitmennya yang tinggi terhadap kesejahteraan sosial masyarakat, sehingga ia aktif berbagi pengalaman kepada orang-orang di sekitarnya tentang manfaat BPJS Kesehatan.
Ia melihat program REHAB ini adalah sebuah inovasi yang membawa dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang telah menunggak lama.
"BPJS Kesehatan memberikan saya rasa aman dan kepastian bahwa saya akan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir tentang biaya di fasilitas kesehatan. Saya yakin melalui program BPJS Kesehatan, lebih banyak lagi orang yang dapat tertolong dan merasakan manfaatnya," tutur Maziru.
Ia berharap agar pelayanan difasilitas Kesehatan dapat terus ditingkatkan. Menurutnya BPJS Kesehatan harus melakukan sosialisasi yang lebih luas serta melakukan pendekatan kepada masyarakat agar program-program BPJS Kesehatan dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Dalam organisasi kemanusiaan tempat saya berkecimpung, saya sering mendorong anggota dan masyarakat sekitar untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini bukan hanya soal biaya, tetapi juga soal akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Dengan BPJS Kesehatan, kita bisa memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang harus menunda-nunda perawatan hanya karena masalah biaya," tutupnya. (tm/nh)