Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah memastikan proses pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim di Banawa, Minggu, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan oleh tim fasilitasi Bawaslu setempat terhadap tahapan pelipatan surat suara itu.
 
"Tim Fasilitasi Bawaslu Donggala tentunya mengawasi secara langsung proses sortir pelipatan surat suara pemilihan serentak 2024 di gudang penyimpanan logistik KPU Donggala," kata Salim.
 
Ia mengemukakan pengawasan kali ini guna memperhatikan bahwa proses pelipatan surat suara berjalan sesuai dengan tata cara yang sudah ditentukan.
 
"Pengawasan sortir dan lipat surat suara merupakan salah satu tahapan krusial yang harus diawasi dengan cermat," ucapnya.
 
Pengawasan tersebut, kata dia bertujuan untuk mencegah potensi dini dugaan pelanggaran yang rawan terjadi.
 
"Tentunya berdasarkan regulasi, Bawaslu tidak hanya sebagai pengawas, akan tetapi sebagai eksekutor dan pemutus perkara dalam membuktikan peran dan fungsinya dalam mengawal pemilihan yang berintegritas,"sebutnya.
 
Ia berharap dalam setiap tahapan pilkada 2024 di Kabupaten Donggala tetap lancar dan aman hingga penetapan bupati dan wakil bupati Kabupaten Donggala terpilih ke depan.
 
"Tentunya peran aktif sangat diperlukan dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis di daerah ini," ujarnya.
 
Ia menjelaskan pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara itu melibatkan 110 orang masyarakat dari Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
 
"Pelipatan surat suara ini sudah dimulai tanggal 2 November di gudang logistik KPU Donggala Jalan Trans Sulawesi, Lorong PLN, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa," tuturnya.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Donggala jumlah surat suara baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati daerah itu, mencapai 461.742 lembar.
 
Surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 231.871 lembar sudah termasuk surat suara cadangan, Sementara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 229.871 lembar.
 
KPU Donggala sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 di daerah itu mencapai 223.942 pemilih terdiri dari laki-laki 115.045 pemilih dan perempuan berjumlah 108.897 pemilih.
 
Terdapat 696 tempat pemungutan suara (TPS) dengan rincian 695 TPS reguler dan satu TPS lokasi khusus yang tersebar di 16 kecamatan dan 167 desa di Kabupaten Donggala.

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024