Palu (ANTARA) -
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Mohsen menyebut skor Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2023 di Sulteng mencapai 76,95 persen atau kategori rukun tinggi.

"Ini merupakan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, baik itu Kementerian Agama, pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), ormas-ormas keagamaan serta peran para tokoh agama dan masyarakat," katanya di Palu, Jumat.

Lanjut dia, sinergitas dalam merawat kerukunan di Sulteng dengan semboyan kerukunan yaitu moto “Nosarara Nosabatutu” yang artinya bersama kita satu.

Dia menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Perpres itu sebagai amunisi yang kuat, dalam mendukung implementasi moderasi beragama di Indonesia. Menurutnya, moderasi beragama bukan sekadar program, tetapi sebuah konsep hidup yang mengutamakan toleransi dan saling menghargai antar umat beragama, terutama dalam konteks bernegara, berbangsa dan beragama.

Lanjut dia, moderasi beragama menjadi arah pembangunan agama di Indonesia dan menjadi pijakan bagi pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Dalam visi Indonesia 2045, penting untuk memperkuat keselarasan kehidupan yang harmonis dengan alam, budaya, dan peningkatan toleransi antar umat beragama.

"Kita harus mendekatkan agama kepada setiap pemeluknya. Jika mereka jauh dari ajaran agamanya, maka moderasi beragama tidak akan berjalan dengan baik," kata Mohsen. 

Kata dia, Kemenag bertugas mendekatkan agama kepada pemeluknya, berpijak dan berpegang teguh pada agama masing-masing, sehingga penafsiran agamanya dipegang dengan baik. Olehnya, pendekatan yang berbasis pada pemahaman yang lebih mendalam tentang agama sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang moderat dan toleran.


Pewarta : Fauzi
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024