Kakanwil Kemenkum ajak kepala desa dan lurah berpartisipasi PJA 2025

id Kakanwil Kemenkum Sulteng ,Kanwil Kemenkum HAM ,PJA 2025,Paralegal Justice Award,Sulawesi Tengah

Kakanwil Kemenkum ajak kepala desa dan lurah berpartisipasi PJA 2025

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) Rakhmat Renaldy mengajak kepala desa/lurah di daerah ini untuk berpartisipasi dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025.

"PJA 2025 merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berperan sebagai juru damai di masyarakat," katanya di Palu, Kamis.

Ia mengatakan peran kepala desa/lurah sangat penting dalam menciptakan harmoni dan kedamaian di lingkungan masyarakat, sehingga pihaknya berharap kepala desa maupun lurah di Sulawesi Tengah dapat berpartisipasi dalam ajang ini.

Kepala desa maupun lurah tidak hanya memiliki kapasitas sebagai pemimpin formal dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai tokoh sentral yang diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dan konflik yang terjadi.

Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan sosialisasi pelaksanaan PJA 2025 untuk tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-HN.04.03-55 Tahun 2025 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Kegiatan Paralegal Justice Award Tahun 2025.

Renaldy menyebut sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi seluas-luasnya mengenai PJA 2025, mulai dari persyaratan, tahapan seleksi, hingga manfaat yang akan didapatkan oleh para peserta.

Menurut dia, melalui sosialisasi ini pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh kepala desa/lurah di Sulawesi Tengah memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti ajang ini.

Ia menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para calon peserta PJA 2025.

"Kami akan membantu para peserta dalam mempersiapkan diri, mulai dari pengisian formulir pendaftaran hingga penyusunan portofolio," ujarnya.

Untuk itu, ia mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, semakin banyak kepala desa dan lurah di Sulawesi Tengah yang termotivasi untuk mengikuti dan menyukseskan PJA 2025.

Kemenkum Sulteng, kata dia, juga akan terus berperan aktif dalam pembinaan dan penyelenggaraan kegiatan di tingkat daerah guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat