Sigi gandeng Universitas Tadulako susun KLHS 2025-2030

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi ,KLHS ,RPJMD

Sigi gandeng Universitas Tadulako susun KLHS 2025-2030

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi memimpin diskusi penyusunan KLHS RPJMD dengan akademisi Untad Palu, Selasa (25/3/2025). (ANTARA/HO-Pemkab Sigi)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah menggandeng Universitas Tadulako (Untad) Palu menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Sigi Tahun 2025-2030.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Kota Palu, Selasa, mengatakan pihaknya selalu melibatkan akademisi dalam menyusun KLHS untuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Tentunya ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam perencanaan RPJMD Kabupaten Sigi," katanya.

Ia mengemukakan KLHS itu menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi diperhitungkan secara komprehensif dalam kebijakan pembangunan daerah.

"Pentingnya KLHS sebagai dasar dalam penyusunan RPJMD agar pembangunan di Kabupaten Sigi tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan pembangunan daerah ke depan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

"KLHS ini bisa menjadi panduan strategis dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sigi," ucapnya.

Menurut dia, penyusunan KLHS RPJMD membuka diskusi antara kepala-kepala OPD dan akademisi Untad guna mengidentifikasi isu-isu lingkungan strategis yang perlu dimasukkan dalam RPJMD.

"Harapannya proses penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Sigi 2025-2030 dapat berjalan lebih partisipatif dan berbasis data yang akurat, sehingga menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan," katanya.

Samuel menjelaskan semua akademisi dari Untad memberikan masukan berbasis kajian ilmiah untuk memperkuat kebijakan yang akan diterapkan di daerah itu.