Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui desa sadar hukum.
"Kami siap mengintegrasikan aspek kesadaran hukum dalam penyusunan peraturan daerah," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Morowali Asgar Wahab di Palu, Senin.
Ia menuturkan bahwa Pemkab Morowali berkomitmen untuk mendukung program-program peningkatan kesadaran hukum di daerah.
Ia mengharapkan dengan adanya kolaborasi bersama Kanwil Kemenkum Sulteng melalui program Desa Sadar Hukum, dapat menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum, serta memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran hukum masyarakat.
Oleh karena itu, katanya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum sangat penting dalam mewujudkan desa-desa yang taat hukum.
"Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, kita tidak hanya menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis, tetapi juga membuka peluang bagi investasi dan pembangunan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan program Desa Sadar Hukum merupakan salah satu strategi Kemenkum Sulteng dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat di tingkat desa.
Menurut dia, melalui program ini, desa-desa yang memenuhi kriteria tertentu akan mendapatkan pengakuan sebagai Desa Sadar Hukum dengan harapan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung Pemkab Morowali dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum.
“Dengan harmonisasi regulasi yang baik dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan daerah yang lebih tertib hukum, kondusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi," katanya.