KPU RI pastikan tidak ada perubahan data pemilih di PSU Parigi Moutong

id PSU, kpu RI, politik, pilkada, parigi moutong, sulteng, Idham holik,Kpu parimo

KPU RI pastikan tidak ada perubahan data pemilih di PSU Parigi Moutong

Petugas KPPS melayani pemilih di TPS untuk menyalurkan hak pilih pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong, Rabu (16/4/2025). (ANTARA/Moh Ridwan)

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan tidak ada perubahan data pemilih di pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Salah satu diktum amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilih yang berhak menyalurkan hak Konstitusi dalam pemungutan suara ulang yakni pemilih terdaftar dalam DPT, daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih pindahan yang digunakan pada Rabu 27 November 2024," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat melakukan supervisi PSU Pilkada di Parigi Moutong, Rabu.

Ia menjelaskan tidak ada pemutakhiran data pemilih pada PSU dan hal ini merupakan perintah MK, oleh karena itu masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT, daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih pindahan pada pilkada 27 November maka tidak dapat menggunakan hak pilih.

Berdasarkan data KPU Parigi Moutong, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT pilkada sebanyak 327.357 orang, begitu pun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tidak ada perubahan yakni 818 TPS tersebar di 283 desa/kelurahan pada 23 kecamatan di kabupaten itu.

"Hasil pemantauan lapangan kami lakukan bersama Gubernur Sulawesi Tengah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pelaksanaan PSU Pilkada berlangsung lancar, aman dan kondusif," kata dia menuturkan.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik melakukan supervisi pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (16/4/2025). (ANTARA/Moh Ridwan)

Ia mengemukakan dari supervisi dilakukan pihaknya tidak ada kendala Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada proses pemungutan suara.

"Saat ini sedang proses penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat KPPS," ujarnya.

Menurut dia, KPU belum bisa menyimpulkan tingkat partisipasi pemilih pada PSU Pilkada karena masih sedang berproses, angka partisipasi baru dapat terlihat setelah proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi selesai.

Ia yakin bahwa KPU Parigi Moutong telah masif melakukan sosialis kepada masyarakat menyangkut tahapan pemilihan dan hari pemungutan suara.

"Kami yakin informasi PSU pilkada sudah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan pemilih bebas menentukan pilihannya saat di TPS," kata Idham.