Akademisi diminta jadi pelopor budaya sadar hukum

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Budaya sadar hukum,Sulawesi Tengah ,Kesadaran hukum

Akademisi diminta jadi pelopor budaya sadar hukum

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy memberikan kuliah tamu kepada mahasiswa Unismuh Palu di Palu, Selasa (18/2/2025). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng.

Palu (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) Rakhmat Renaldy meminta para akademisi dan mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, termasuk lingkungan akademik mendapatkan akses terhadap layanan hukum yang berkualitas," kata Rakhmat Renaldy saat memberikan kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah (Unismuh), di Palu, Selasa.

Ia menekankan pentingnya akselerasi layanan hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurut dia, Kemenkum terus berinovasi dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, dan transparan.

Ia mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang sadar hukum.

Sementara itu, kata dia, mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan, perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum agar dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

"Oleh karena itu, kami mengajak sivitas akademika untuk ikut serta dalam membangun budaya sadar hukum, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat," ujarnya.

Ia juga menjelaskan berbagai program Kemenkum yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan akademisi, seperti penyuluhan hukum, bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, program paralegal bagi masyarakat, layanan administrasi hukum umum serta perlindungan hak kekayaan intelektual.

Ia mengatakan, program-program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum di kalangan mahasiswa dan mendorong mereka untuk turut serta dalam upaya pemberdayaan hukum di masyarakat.

"Kesadaran hukum tidak hanya berarti mengetahui aturan, tetapi juga bagaimana menanamkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari," ujar Renaldy.

Untuk itu, ia berharap mahasiswa Unismuh Palu dapat menjadi pelopor dalam membangun kesadaran hukum di lingkungannya masing-masing.

Ia menambahkan kuliah tamu ini juga merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Sulteng dalam mendukung pengembangan dunia pendidikan melalui perlindungan hukum dan akses layanan hukum yang berkualitas serta berdampak nyata bagi masyarakat.

Rektor Unismuh Palu Prof Rajindra menyambut baik kolaborasi bersama Kemenkum Sulteng dan mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum ke dunia akademik.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Unismuh Palu siap berkontribusi dalam upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat serta mendukung program Kemenkum dalam bidang hukum dan pelayanan publik,” ujarnya.