Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada siswa sejak dini.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Kamis, menyampaikan pentingnya memperkenalkan konsep kekayaan intelektual kepada generasi muda, khususnya para pelajar, agar mereka menyadari nilai dan perlindungan atas karya-karya orisinal yang mereka hasilkan.
“Kekayaan Intelektual harus dikenalkan sejak dini kepada para siswa. Mereka perlu mengetahui bahwa ide, karya tulis, dan kreativitas mereka adalah aset berharga yang patut dilindungi,” katanya.
Melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RuKi), Kanwil Kemenkum Sulteng menyambangi SMP Negeri 1 Palu untuk memberikan edukasi tentang kekayaan intelektual.
Renaldy menjelaskan Program “RuKi” merupakan bagian dari strategi Kemenkum untuk membumikan pemahaman hukum, khususnya bidang kekayaan intelektual, ke tengah masyarakat, termasuk institusi pendidikan.
Ia juga menjelaskan kepada siswa berbagai rezim dalam kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, hingga desain industri.
Pada kesempatan ini juga, Kakanwil Kemenkum Sulteng menyerahkan surat pencatatan hak cipta atas karya tulis siswa SMPN 1 Palu, yang telah melalui proses pendaftaran di layanan KI Kanwil Kemenkum Sulteng.
Surat tersebut secara simbolis diserahkan langsung kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Palu Yusri dan beberapa perwakilan siswa.
“Ini adalah kebanggaan yang luar biasa. Saya bersyukur sekaligus mengapresiasi semangat para siswa SMPN 1 Palu yang telah menciptakan karya dan mencatatkannya secara resmi. Ini contoh baik yang patut ditiru oleh para pelajar lainnya di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap dengan semangat edukasi dan kolaborasi, para pelajar mampu menjadi pelopor generasi kreatif yang sadar hukum dan menjunjung tinggi hak atas karya cipta.