Parigi, Sulteng (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggencarkan pemeriksaan dan pengobatan terhadap warga setempat terdampak penyakit malaria yang di kabupaten itu berstatus kejadian luar biasa (KLB).

"Pemerintah daerah (pemda) telah menetapkan status siaga darurat non-bencana alam (malaria), maka upaya penanggulangan gencar dilakukan pada wilayah-wilayah terdampak dan pencegahan di wilayah belum terdampak," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kabupaten Parigi Moutong I Gede Widiadha di Parigi, Kamis.

Ia menjelaskan malaria telah menyebar ke lima kecamatan di kabupaten itu, yakni Sausu, Kasimbar, Taopa, Bolano Lambunu, dan Moutong.

Dinkes juga telah menyepakati bersama dengan satuan tugas (satgas) penanganan malaria untuk melakukan pemeriksaan warga di wilayah-wilayah terdampak.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penguatan upaya penanggulangan, yang mana langkah penanganan melibatkan puskesmas di wilayah terdampak, termasuk penyediaan logistik obat-obatan maupun peralatan penunjang," ujarnya.

Data sementara pasien malaria sekitar 160 kasus sehingga penanganan yang masif terus dilaksanakan bersama satgas yang telah dibentuk pemda. Situasi darurat telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 300.2.2/809/BPBD tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana non-Alam KLB Malaria 2025.

Parigi Moutong pada 2024 mendapatkan status eliminasi malaria dari Kemenkes, setelah berhasil menekan penyebaran penyakit selama bertahun-tahun. Namun, tahun ini terjadi peningkatan kasus secara signifikan sehingga menjadi perhatian serius.

"Malaria ditularkan melalui nyamuk, masyarakat yang terinfeksi tetapi tidak berobat tetap menjadi risiko. Melalui pemeriksaan menyeluruh pengendalian penyakit lebih efektif," kata Widiadha.

Ia mengatakan penanganan secara masif selain untuk menyembuhkan warga yang tertular, juga bagian dari upaya mempertahankan status eliminasi malaria. Bila jumlah kasus terus bertambah maka Kemenkes berhak mencabut predikat tersebut.

"Tentu menjadi catatan buruk terhadap kinerja pemda bila penanganan tidak dilakukan serius. Oleh karena itu, kami melakukan langkah-langkah cepat dan terukur menekan prevalensi kasus," kata dia.


Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2025