Sigi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah mengutamakan tindakan persuasif berupa peneguran terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran pada Operasi Zebra Tinombala 2025.
Kasat Lantas Polres Sigi AKP Moh Devan mengatakan fokus utama operasi kali ini adalah penertiban pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
"Tentunya kami mengutamakan tindakan peneguran karena penggunaan tilang hanya sebanyak 5 persen," kata Devan saat ditemui awak media usai melakukan Operasi Zebra Tinombala di Desa Maku, Sigi, Senin.
Ia mengemukakan untuk penindakan berupa tilang memiliki prosedur ketat yakni hanya perwira yang telah memiliki sertifikasi yang berhak melakukannya.
"Operasi Zebra Tinombala tahun 2025 selama 14 hari mulai 17 hingga 30 November mendatang dengan melibatkan sebanyak 40 personel Polres Sigi," ucapnya.
Menurut dia, target utama penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan penggunaan knalpot brong.
"Kami berharap kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta mematuhi aturan berlalu lintas," sebutnya.
Berdasarkan data tahun 2024, pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala di wilayah Polda Sulteng menunjukkan hasil positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra Tinombala tahun 2023 tercatat 35 kasus kecelakaan, sementara pada 2024 turun menjadi 33 kasus atau berkurang 6 persen di Sulawesi Tengah.