Sigi (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi menangani sebanyak 64 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di daerah itu sepanjang Januari hingga 15 November 2025.

"Dari 64 kasus itu terdiri atas 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 37 kasus kekerasan terhadap anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sigi Noviani Trisce Porou usai kegiatan seminar pencegahan KDRT di Sigi, Selasa.

Ia mengemukakan pada tahun 2024 jumlah kasus yang ditangani DP3A Sigi sebanyak 63 kasus, dengan rincian 25 korban perempuan dan 38 korban anak.

Ia menuturkan sebagian dari 64 kasus periode Januari sampai November ini sudah rampung diselesaikan.

"Memang belum sepenuhnya kasus-kasus kekerasan ini selesai karena masih ada sedang proses penanganan hukum dan pendampingan," ucapnya.

Menurut dia, pihaknya saat ini aktif melakukan penjemputan kasus kekerasan yang ada di masyarakat dan menjalin kerja sama dengan berbagai mitra dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Noviani menyebutkan pentingnya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dimulai dari kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami mengimbau dan mengajak masyarakat ketika ada kasus kekerasan tidak hanya tinggal diam tetapi ikut serta dengan melaporkannya ke DP3A maupun aparat penegak hukum," sebutnya.

Ia menjelaskan terdapat enam layanan aduan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sigi yakni pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.

"Masyarakat silakan melapor ke kami jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga dapat segera ditindaklanjuti penanganannya," ujarnya.

Berdasarkan data DP3A Kabupaten Sigi jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu mencapai 502 korban sejak tahun 2016 hingga 2024 dengan rincian untuk perempuan sebanyak 187 kasus dan anak sebanyak 315 kasus.


Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2025