Palu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulteng telah menerbitkan 11.773 paspor selama 2025 atau jauh melampaui target tahunan yang ditetapkan sebanyak tujuh ribu permohonan.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 permohonan dibatalkan karena tidak memenuhi ketentuan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Pungki Handoyo pada konfrensi pers capaian kinerja Imigrasi Palu, Jumat.
Ia mengemukakan, capaian tersebut menjadi bukti meningkatnya minat masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, dan hasil dari upaya maksimal yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami ingin menghadirkan semangat, bahkan mengajak masyarakat dengan berbagai latar belakang termasuk keluarga muda untuk mengurus paspor lebih awal. Semakin banyak pemohon, semakin baik pencapaian kita dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahun 2025 pihaknya berfokus pada penguatan pelayanan publik, penegakan hukum keimigrasian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia SDM), dan pengembangan kerja sama lintas sektor guna mempermudah akses layanan keimigrasian.
“Ke depan kerja kami tentu lebih berat dan lebih kompleks. Apa yang kami sampaikan bukan akhir, namun bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Pungki berharap tren kenaikan permohonan paspor terus berlanjut, seiring meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat, baik untuk perjalanan wisata, pendidikan, maupun kepentingan lainnya.
Ia menambahkan, peningkatan permohonan paspor tidak terlepas dari kontribusi digitalisasi melalui aplikasi M-Paspor untuk pendaftaran online atau daring.
Kemudian inovasi Eazy Passport (layanan jemput bola kolektif), dan layanan percepatan/kilat untuk paspor jadi di hari yang sama.
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan yang telah tersedia untuk mempermudah pengurusan dokumen keimigrasian," kata dia.