Surabaya (ANTARA) - PT PLN (Persero) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) demi meningkatkan kualitas dan akurasi data statistik bidang kelistrikan.
Kerja sama itu meliputi pelaksanaan verifikasi lapangan atas data pelanggan dan informasi kelistrikan guna memastikan validitas, keterpaduan, serta keandalan data nasional.
“Kesiapan teknis penting termasuk SOP yang jelas guna memitigasi risiko proses verifikasi lapangan serta pengumpulan data bisa berjalan optimal dan tidak disalahgunakan,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Havidh Nazif di Surabaya, Rabu.
Menurut Havidh, sinergi tersebut mampu menghasilkan data pelanggan rumah tangga yang lebih detail dan akurat yakni mencakup 87 juta lebih pelanggan sehingga menjadi parameter penting dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kesamaan perspektif seluruh pihak merupakan aspek yang sangat krusial agar proses verifikasi berlangsung kondusif dan efektif, lanjutnya.
Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto menekankan komitmen PLN sebagai pelaksana kebijakan pemerintah khususnya dalam penyaluran subsidi listrik agar tepat sasaran.
Ia menjelaskan PLN telah menyerahkan data 37 juta pelanggan hasil survei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada BPS yang diharapkan dapat semakin disempurnakan melalui pembaruan DTSEN.
Program verifikasi lapangan itu akan dilaksanakan selama Maret hingga Agustus 2026 dengan melibatkan pihak PLN khususnya petugas baca meter atau billman yang akan mendapatkan pelatihan langsung dari BPS.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan pemutakhiran informasi pelanggan dengan mengumpulkan beberapa elemen data penting.
Data penting yang dimaksud seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, geotag lokasi rumah, foto depan rumah, status kepemilikan bangunan, serta jumlah anggota keluarga yang tinggal di dalam rumah tersebut.
General Manager PLN UID Jawa Timur Ahmad Mustaqir pun mengatakan akan memastikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan verifikasi lapangan sebagai bagian dari pemutakhiran data pelanggan yang terintegrasi dengan DTSEN.
Sekretaris Utama BPS Zulkipli menambahkan, DTSEN kini mulai digunakan sebagai basis pemadatan data kementerian dan lembaga berbasis NIK.
Pada versi terbarunya, DTSEN akan memasukkan indikator konsumsi listrik rumah tangga per bulan sebagai variabel baru melengkapi 39 variabel yang telah ada sebelumnya.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS tersebut, PLN dan BPS pun optimistis akan menghadirkan data statistik kelistrikan yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi perumusan kebijakan pembangunan nasional berbasis data akurat dan terintegrasi.