Morowali (ANTARA) - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus memperkuat pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh kawasan industri di Morowali, Sabtu.
Langkah itu dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan kerja sekaligus membangun budaya keselamatan kerja di lingkungan perusahaan dan tenant.
Manajer Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel mengatakan, sistem dan standar operasional prosedur (SOP) K3 di kawasan IMIP telah dirancang sesuai standar global dan regulasi pemerintah. Namun, penerapan di lapangan masih terkendala rendahnya kesadaran individu dalam menjalankan prosedur kerja.
“Sebagai instrumen pengendali, penerapan SMK3 di kawasan IMIP bertujuan meminimalisir potensi kecelakaan kerja. Melalui audit berkala dan evaluasi risiko, SMK3 mampu memetakan titik-titik rawan. Sehingga insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang,” jelas Johny Semuel.
Saat ini, dari total 52 perusahaan yang beroperasi di kawasan IMIP, sebanyak 37 tenant telah mengantongi sertifikat SMK3 dari kementerian teknis. Sementara 15 tenant lainnya masih menjalani proses verifikasi internal.
PT IMIP juga menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti lalai terhadap aturan keselamatan kerja. Sanksi diberikan mulai dari surat peringatan hingga pemutusan hubungan kerja bagi individu, serta sanksi administratif dan evaluasi kontrak terhadap tenant.
Johny menegaskan, ke depan PT IMIP tidak hanya fokus pada pemberian sanksi, tetapi juga membangun budaya K3 melalui pelatihan berkelanjutan, kampanye keselamatan kerja, dan pengawasan langsung di lapangan.