Palu,  (Antaranews Sulteng) - Deklarasi melawan politik uang dan politisasi masalah suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) berlangsung serentak di tiga kabupaten yang menyelenggarakan pilkada di Sulawesi Tengah, Rabu.

"Deklarasi lawan politik uang dan politisasi SARA serentak di gelar di tiga kabupaten di Sulawesi Tengah dan serentak di Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2018," ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Ruslan Husen, Rabu.

Bawaslu Sulawesi Tengah sendiri menggelar deklarasi melawan politik uang dan politisasi SARA di kawasan Kampung Kaili, pesisir pantai Teluk Palu, melibatkan 16 partai politik, KPU Sulteng, KPU kabupaten dan kota, Panwaslu, Panwascam serta PPK.

Bawaslu juga melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Korem 132/Tadulako, TNI-Angkatan Laut, Polda Sulteng, dan Kejaksaan.

Terdapat lima poin penting sebagai komitmen bersama dalam melawan politik uang dan politisasi SARA dalam deklarasi tersebut, yang dibaca secara bersama-sama oleh Bawaslu, KPU, 16 partai politik, serta seluruh anggota forum komunikasi pimpinan daerah.

Pertama, berkomitmen untuk mengawal Pilkada 2018 dan pemilu 2019, dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Kedua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan pilkada dan pemilu.

Tiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan sara.

Keempat, Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi sara yang dilakukan pengawas pemilu.

Kelima, Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan sara.

Terdapat tiga kabupaten di Sulawesi Tengah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Morowali. 


Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Muhammad Hajiji
Copyright © ANTARA 2024