Palu (Antaranews Sulteng) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 42 lembaga rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang tersebar di seluruh wilayah Sulteng.

"Sebanyak 32 lembaga di bawah penguatan BNNP Sulteng, 6 lembaga masuk dalam instansi pemerintah wajib lapor (IPWL), 3 lembaga dari komponen masyarakat dan satu lembawa dibawahi oleh IPWL Kementerian Sosial," kata Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Bidang Rehabilitasi BNNP Sulteng Sriningsih di Palu, Rabu.

Ia menjelaskan 32 lembaga di bawah penguatan BNNP Sulteng dan BNN kabupaten/kota itu yakni Klinik Pratama BNNK Palu, Klinik Pratama BNNK Tojo Una-Una, Klinik Pratama BNNK Poso, Klinik Pratama BNNK Morowali, Klinik Pratama BNNK Donggala dan Klinik Pratama BNNK Banggai Kepulauan.

Kemudian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo di Kabupaten Sigi, RSUD Kabelota di Donggala, RSUD Raja Tombolotutu di Tinombo Kabupaten Parigi Moutong, RSUD Anuntaloko di Parigi Kabupaten Parigi Moutong, RSUD Poso, RSUD Ampana dan RSUD Pratama Wakai di Kabupaten Tojo Una-Una.

RSUD Luwuk, RSUD Trikora Salakan di Kabupaten Banggai Kepulauan, RSUD Banggai Laut, RSUD Kolonedale di Kabupaten Morowali Utara, RSUD Morowali, RSUD Tolitoli dan RSUD Buol.

Baca juga: Ini dia stragegi BNNP Sulteng berantas narkoba

Selanjutnya UPTD Puskesmas Bulili Palu, Puskesmas Tipo Palu, Puskesmas Pantoloan Palu, Puskesmas Tambu di Donggala, Puskesmas Balukang di Donggala, Puskesmas Wuasa di Poso, Puskesmas Tambarana di Poso, Puskesmas Taripa di Poso, Puskesmas Ampana Timur, Puskesmas Salakan di Kabupaten Banggai Kepulauan, Puskesmas Banggai Laut dan Puskesmas Wosu di Morowali.

Kemudian 6 lembaga masuk dalam IPWL yang dibawahi Kementerian Kesehatan yakni RSUD Madani Palu, RSUD Undata Palu, RSUD Anutapura Palu, RSUD Bhayangkara Polda Sulteng, Biddokes Polda Sulteng dan Klinik Pratama BNNP Sulteng.

"tiga lembaga komponen masyarakat yakni Klinik Agung Palu, RSUD Sinar Kasih Tentena di Poso dan PKBM Patriot Toaya, serta satu lembaga IPWL dibawahi Kemensos yakni Yayasan Tiara di Palu," ungkap Ningsih.

Sebelumnya kepala bagian umum BNNP Sulteng, Masnawati Rahman mengatakan selama tahun 2017, BNNP Sulteng dan kabupaten/kota berhasil melaksanakan rehabilitasi sebanyak 1.448 orang, dari target sebanyak 617 orang.

"Untuk tahun 2018 ditargetkan sebanyak 200 orang, namun kami akan bekerja maksimal walaupun dengan keterbatasan anggaran," katanya.

Masnawati menegaskan pihaknya akan terus melayani proses rehabilitasi untuk siapa pun yang datang melaporkan diri secara sukarela sebagai penyalahguna narkotika.

Pewarta : Fauzi
Editor : Fauzi
Copyright © ANTARA 2024