Parigi  (Antaranews Sulteng) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)  memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah karena berhasil menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan baik pada tahun 2018 dengan nilai rapor B. 

Atas keberhasilan itu, Pemkab Parigi Moutong menerima piagam yang diserahkan Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai bersama sejumlah kepala daerah lainnya  yang juga menerima penghargaan yang sama di Four Points Hotel, Makassar, Selasa.

Dikesempatan itu, Menpan Syarifuddin mengatakan, SAKIP bukan hanya pemberian nilai, namun juga menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. 

Penerapan SAKIP yang baik, memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. 

Menpan menyebut, penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting dan yang tidak mendukung kinerja instansi.

"Saya mengajak seluruh kepala daerah agar tidak lagi bekerja hanya untuk membuat laporan atau hanya untuk menyerapanggaran," ujarnya. 

Menurut Menpan, sekarang waktu bekerja harus fokus dari hulu ke hilir program. Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD, khususnya 11 OPD yang telah dijadikan sample dalam penerapan SAKIP di kabupaten itu.

Wabup berharap, nilai SAKIP Parigi Moutong Tahun 2019 mendatang bisa mencapai nilai A.

"Kita ingin tahun 2019 nilai SAKIP kita lebih meningkat dari hari ini. Oleh karena itu seluruh OPD harus berkomitmen ditunjukan dengan kerja nyata agar hal itu bisa kita capai," harapnya usai menerima penghargaan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Parigi Moutong Arman Maulana  dan Kepala Inspektorat Moh Sakti Lasimpala.

Asisten Administrasi Umum Arman Maulana menambahkan, pencapaian target SAKIP dengan nilai A perlu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan di setiap instansi harus dilakukan dengan baik. 

Menurutnya, OPD harus bisa melakukan efesiensi dan efektifitas program kegiatan. Artinya program yang dilaksanakan harus benar-benar menyentu kepentingan dasar masyarakat sehingga berdampak positif terhadap anggaran digunakan dan tepat sasaran. "Kalau itu bisa kita lakukan, insya Allah SAKIP kita tahun 2019 bisa mencapai nilai A,"harapnya. 

Arman, Sejak 2015 hingga 2016 nilai SAKIP Parigi Moutong masih mencapai kategori C, bahkan 2017 hanya sampai kategori CC,saat itu juga Bupati Samsurizal Tombolotutu memerintahkan kepada Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) agar intensif melakukan koordinasi dan pembimbingan dengan Kemenpan-RB dan Bagian Organisasi Pemprov Sulteng terkait penerapan SAKIP di kabupaten itu. 

Selain itu, ada 11 OPD terlibat menjadi contoh dalam penerapan SAKIP tersebut "Ini prestasi yang membanggakan setelah melalui proses panjang," tuturnya.