Haris Kariming: pelayanan informasi publik tolok ukur kinerja Pemda
Senin, 29 April 2019 14:53 WIB
Karo Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng Drs Moh. Haris Kariming saat berbicara di depan peserta sosialisasi PPID se-Kabupaten Tojo Unauna di Ampana, Senin (29/4). (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng)
Ampana (ANTARA) - Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng Drs Moh. Haris Kariming meminta para Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) terus meningkatkan profesionalisme karena pelayanan informasi publik yang berkualitas merupakan salah satu tolok ukur kinerja pemeritnah daerah.
"Semoga PPID semakin profesional melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk meningkatkan penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna dan Pemerintah Provinsi," katanya saat menjadi pembicara pada Sosialisasi PPID di jajaran Pemda Tojo Unauna di Ampana, Senin.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Touna Admin S. Lasimpala.
Menurut Haris, di antara tugas PPID provinsi adalah secara kontinyu melakukan pembinaan dan pengembangan SDM yang profesionalisme selaku pelaksana PPID kabupaten/kota.
Pelayanan informasi publik yang berkualitas, katanya, adalah tolak ukur kinerja pemerintah daerah dalam era transparansi informasi dan reformasi birokrasi sesuai petunjuk Permendagri.
Sedangkan Wabub Touna Admin Lasimpala mengatakan di era pertukaran informasi berbasis digital memungkinkan siapa saja yang lebih banyak menguasai informasi memegang kendali atas pihak lain yang lebih sedikit menguasainya.
Karenanya perlu pendekatan cerdas dalam hal pengelolaan data informasi supaya bisa dimanfaatkan efektif bagi kemajuan pembangunan daerah, ujarnya.
"Budaya keterbukaan informasi mutlak jadi pegangan dan prioritas para penyelenggara pemerintahan guna menentukan kualitas birokrasi dan pelayanan publik yang prima," ujar Wabup di hadapan para Sekretaris OPD dan sekretaris camat se-Kabupaten Touna.
Ia mengatakan bahwa kehadiran PPID di daerahnya mesti lebih diberdayakan, salah satunya lewat giat sosialisasi dari PPID Provinsi yang berkedudukan di Biro Humas dan Protokol Provinsi Sulteng.
"Guna menambah wawasan ASN, para penyelenggara birokrasi se Kabupaten Tojo Unauna yang gilirannya dapat menyediakan akses pelayanan informasi publik," lanjut wabup agar mekanisme pelayanan PPID sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan aturan turunan lainnya. (Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng)
"Semoga PPID semakin profesional melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk meningkatkan penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna dan Pemerintah Provinsi," katanya saat menjadi pembicara pada Sosialisasi PPID di jajaran Pemda Tojo Unauna di Ampana, Senin.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Touna Admin S. Lasimpala.
Menurut Haris, di antara tugas PPID provinsi adalah secara kontinyu melakukan pembinaan dan pengembangan SDM yang profesionalisme selaku pelaksana PPID kabupaten/kota.
Pelayanan informasi publik yang berkualitas, katanya, adalah tolak ukur kinerja pemerintah daerah dalam era transparansi informasi dan reformasi birokrasi sesuai petunjuk Permendagri.
Sedangkan Wabub Touna Admin Lasimpala mengatakan di era pertukaran informasi berbasis digital memungkinkan siapa saja yang lebih banyak menguasai informasi memegang kendali atas pihak lain yang lebih sedikit menguasainya.
Karenanya perlu pendekatan cerdas dalam hal pengelolaan data informasi supaya bisa dimanfaatkan efektif bagi kemajuan pembangunan daerah, ujarnya.
"Budaya keterbukaan informasi mutlak jadi pegangan dan prioritas para penyelenggara pemerintahan guna menentukan kualitas birokrasi dan pelayanan publik yang prima," ujar Wabup di hadapan para Sekretaris OPD dan sekretaris camat se-Kabupaten Touna.
Ia mengatakan bahwa kehadiran PPID di daerahnya mesti lebih diberdayakan, salah satunya lewat giat sosialisasi dari PPID Provinsi yang berkedudukan di Biro Humas dan Protokol Provinsi Sulteng.
"Guna menambah wawasan ASN, para penyelenggara birokrasi se Kabupaten Tojo Unauna yang gilirannya dapat menyediakan akses pelayanan informasi publik," lanjut wabup agar mekanisme pelayanan PPID sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan aturan turunan lainnya. (Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng)
Pewarta : --
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenhan dan ANTARA sepakat perkuat kolaborasi informasi pertahanan
05 December 2024 10:55 WIB, 2024
Kabiro Pemprov Sulteng: Safari Ramadhan juga untuk serap aspirasi masyarakat
20 March 2024 3:17 WIB, 2024
Presiden Joko Widodo persilahkan dirikan monumen Juma Jokowi di Kabupaten Karo
05 November 2023 6:28 WIB, 2023
Indonesia kirim bantuan ke Gaza seberat 30 ton, dua perwira TNI ikut serta
02 November 2023 16:00 WIB, 2023
Satgas Pangan Polri peringatkan penimbun minyak goreng ditindak hukum
20 February 2022 6:08 WIB, 2022
Terpopuler - Sulteng
Lihat Juga
200-an kontraktor proyek Pemprov Sulteng belum ikutkan karyawannya ke BPJamsostek
21 February 2020 11:49 WIB, 2020
Hanura rekomendasikan Hadianto-Reni berpasangan di Pilkada Kota Palu
21 February 2020 0:05 WIB, 2020