Palu (ANTARA) - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah, Rusdi Bachtiar Rioeh mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengatasi gangguan pertumbuhan pada balita atau stunting dengan mencegah pernikahan dini.
"Ada titipan dari Pak Gubernur Sulteng, terutama masalah stunting. Stunting disebabkan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan, antara lain pernikahan dini saat alat reproduksi wanita belum siap untuk membuahi janin," katanya dalam acara penilaian lomba Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) tingkat Provinsi Sulteng di Kelurahan Kabonena, Kota Palu, Sabtu.
Menurutnya, pernikahan di usia yang masih belia atau pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab anak-anak di sejumlah daerah di Sulteng mengalami stunting.
Manurutnya lagi, hal itulah yang menyebabkan anak-anak mengalami stunting. Tidak sampai di situ, kondisi ekonomi pasangan yang menikah dini yang jauh di bawah layak juga sangat berpengaruh kepada kemampuan mereka untuk membeli dan mengonsumsi makanan bergizi.
Sehingga buah hati yang dilahirkan sangat berpeluang mengalami stunting akibat ketidaksanggupan orang tua memberikan asupan makanan yang bergizi.
"Rata-rata yang menikah dini adalah orang-orang belum bekerja namun mereka tetap menikah. Selain itu pernikahan dini berpotensi besar menyebabkan hubungan rumah tangga antara suami istri tidak harmonis," jelasnya.
Sebab, lanjutnya, anak-anak yang menikah di usia dini rata-rata belum siap menjalani mahligai rumah tangga sehingga potensi menyebabkan ketidakharmonisan setelah menikah sangat besar.
"Ini merupakan titipan Gubernur Sulteng yang penting saya sampaikan kepada kita semua karena Sulteng masih masuk 10 besar daerah dengan jumlah masalah stunting terbanyak," ucapnya.
Baca juga: Pemrov Sulteng tindaklanjuti UU Pernikahan untuk putus rantai pernikahan dini
Baca juga: DP3A Sulteng: pasca bencana, pernikahan dini meningkat di Pasigala
Baca juga: Pernikahan dini di Sulteng di atas rata-rata nasional
"Ada titipan dari Pak Gubernur Sulteng, terutama masalah stunting. Stunting disebabkan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan, antara lain pernikahan dini saat alat reproduksi wanita belum siap untuk membuahi janin," katanya dalam acara penilaian lomba Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) tingkat Provinsi Sulteng di Kelurahan Kabonena, Kota Palu, Sabtu.
Menurutnya, pernikahan di usia yang masih belia atau pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab anak-anak di sejumlah daerah di Sulteng mengalami stunting.
Manurutnya lagi, hal itulah yang menyebabkan anak-anak mengalami stunting. Tidak sampai di situ, kondisi ekonomi pasangan yang menikah dini yang jauh di bawah layak juga sangat berpengaruh kepada kemampuan mereka untuk membeli dan mengonsumsi makanan bergizi.
Sehingga buah hati yang dilahirkan sangat berpeluang mengalami stunting akibat ketidaksanggupan orang tua memberikan asupan makanan yang bergizi.
"Rata-rata yang menikah dini adalah orang-orang belum bekerja namun mereka tetap menikah. Selain itu pernikahan dini berpotensi besar menyebabkan hubungan rumah tangga antara suami istri tidak harmonis," jelasnya.
Sebab, lanjutnya, anak-anak yang menikah di usia dini rata-rata belum siap menjalani mahligai rumah tangga sehingga potensi menyebabkan ketidakharmonisan setelah menikah sangat besar.
"Ini merupakan titipan Gubernur Sulteng yang penting saya sampaikan kepada kita semua karena Sulteng masih masuk 10 besar daerah dengan jumlah masalah stunting terbanyak," ucapnya.
Baca juga: Pemrov Sulteng tindaklanjuti UU Pernikahan untuk putus rantai pernikahan dini
Baca juga: DP3A Sulteng: pasca bencana, pernikahan dini meningkat di Pasigala
Baca juga: Pernikahan dini di Sulteng di atas rata-rata nasional