Polisi kejar ART penganiaya anak majikan di Grogol
Rabu, 8 Januari 2020 14:07 WIB
Ilustrasi (Foto Antara)
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat tengah mengejar asisten rumah tangga (ART) karena diduga menganiaya anak majikannya di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya mengatakan pihaknya menerima laporan dari sang majikan, Tjeuw Yannie (38) yang kebetulan telah mengunggah kejadian yang dialami oleh anaknya di Facebook.
"Ya benar dan korban sudah melaporkan atas kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Arsya di Jakarta, Rabu.
Korban menceritakan anaknya telah diperlakukan tidak baik oleh ART-nya sendiri.
"Saat ini kami tengah menggali informasi dan mengumpulkan bukti dari rekaman video yang memperlihatkan kekerasan terhadap seorang anak tersebut dan pelaku saat ini tengah kami lakukan pengejaran," ujar dia.
Tjeuw Yannie mengungkapkan kekesalannya dengan menuliskan, "Tolong tidak memperkerjakan orang ini, anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak. Kiranya bapak ibu om tante yang telah melihat, membaca dan mendapat info ini untuk tidak memperkerjakan. Terima kasih," dalam akun media sosialnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya mengatakan pihaknya menerima laporan dari sang majikan, Tjeuw Yannie (38) yang kebetulan telah mengunggah kejadian yang dialami oleh anaknya di Facebook.
"Ya benar dan korban sudah melaporkan atas kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Arsya di Jakarta, Rabu.
Korban menceritakan anaknya telah diperlakukan tidak baik oleh ART-nya sendiri.
"Saat ini kami tengah menggali informasi dan mengumpulkan bukti dari rekaman video yang memperlihatkan kekerasan terhadap seorang anak tersebut dan pelaku saat ini tengah kami lakukan pengejaran," ujar dia.
Tjeuw Yannie mengungkapkan kekesalannya dengan menuliskan, "Tolong tidak memperkerjakan orang ini, anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak. Kiranya bapak ibu om tante yang telah melihat, membaca dan mendapat info ini untuk tidak memperkerjakan. Terima kasih," dalam akun media sosialnya.
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi selidiki motif pelaku penganiayaan terhadap Kepala KUA Tanambulava Sigi
27 June 2025 16:23 WIB
Polresta tetapkan eks suami siri selebgram jadi tersangka penganiayaan
09 October 2024 14:24 WIB, 2024
Keluarga tuntut keadilan dugaan penganiayaan tahanan Polresta Palu meninggal
22 September 2024 12:43 WIB, 2024
Polres Garut tangkap penganiaya teman wanita dibuang di pesisir pantai
16 August 2024 15:30 WIB, 2024
Terpopuler - Seputar Sulteng
Lihat Juga
LPKA Kelas II Palu dan Disdukcapil kolaborasi penuhi hak identitas anak binaan
08 May 2026 16:14 WIB