Pemkot minta warga bayar PBB tepat waktu

id Pasigala ,Sulteng ,Kota Palu ,Sandi

Pemkot minta warga bayar PBB tepat waktu

Sekretaris Kota Palu, Asri (kiri) menyerahkan SPPT PBB kepada salah satu wajib pajak dalam kegiatan sosialisasi pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2020 Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara di Kantor Kecamatan Tawaeli, Kamis (27/2/2020). (ANTARA/Imron Nur Huda)

Saya mengimbau BPD (Badan Pendapatan Daerah) Kota Palu lebih mengoptimalkan pemungutan PB dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasioalnal) Palu serta instansi terkait lainnya

Palu (ANTARA) - Sekretaris Kota Palu, Asri, meminta warga kota membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu sebagai kewajiban masyarakat dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kota Palu.

"PBB merupakan salah satu penyumbang terbesar terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Palu," katanya saat memberikan arahan dan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2020 Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara di Kantor Kecamatan Tawaeli, Kamis.

Olehnya dalam kesempatan itu ia mengajak seluruh pihak agar turut serta meningkatkan partisipasi membayar PBB. "Secara sederhana pajak dapat diartikan, iuran wajib warga negara kepada pemerintah dan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan (dapat dipaksakan) tanpa imbalan jasa langsung," ujarnya.

Manfaatnya dapat dinikmati untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya di Kota Palu.

"Saya mengimbau BPD (Badan Pendapatan Daerah) Kota Palu lebih mengoptimalkan pemungutan PB dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasioalnal) Palu serta instansi terkait lainnya," katanya.

Ia ingin agar upaya tersebut dilakukan dengan tepat, cepat dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.*