
Satpol PP Palu Galakkan Razia Rumah Kos

Palu, (antarasulteng.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menggalakkan razia di rumah kos selama bulan Ramadhan guna memberantas penyakit masyarakat.
"Kita tidak ingin bulan suci Ramadhan ini dinodai oleh perbuatan melanggar aturan," kata Kepala Seksi Pengamanan Satpol PP Kota Palu, Nirwan Intjeote, di Palu, Senin.
Dia mengatakan razia itu dilakukan bersama aparat kepolisian setempat dan beberapa pejabat daerah. Razia pemberantasan penyakit masyarakat itu sebenarnya telah dilakukan menjelang bulan Ramadhan 2013.
Penyakit masyarakat itu antara lain menangkap pasangan tak resmi, mabuk-mabukan, serta perjudian.
Selama satu pekan terakhir aparat telah menangkap puluhan pasangan tanpa surat nikah di beberapa rumah kos dan penginapan di Kota Palu.
Pasangan tak resmi itu kemudian didata dan diboyong ke Markas Satpol PP. Mereka dibina dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pasangan tak resmi itu pada umumnya adalah mahasiswa dan pekerja swasta.
Sebelumnya, sejumlah warga melaporkan adanya tempat kos atau penginapan yang dijadikan tempat mesum atau lokasi mabuk-mabukan.
Satpol PP Kota Palu juga meminta kepada pemilik tempat kos atau penginapan untuk kooperatif dengan aparat.
"Kalau ada yang menghalang-halangi razia maka akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku," katanya.
Selain menjaring pasangan tanpa nikah, aparat juga menyita ratusan minuman beralkohol dari sejumlah kios karena tidak memiliki ijin penjualan.
Minuman beralkohol berbagai jenis dan ukuran kemudian dikumpulkan untuk selanjutnya dimusnahkan.
Pewarta : Riski Maruto
Editor:
Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
