Logo Header Antaranews Sulteng

DPR gelar Rapat Paripurna

Kamis, 2 April 2020 10:50 WIB
Image Print
Suasana Rapat Paripurna ke 11 DPR RI Masa persidangan 2 tahun 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. (ANTARA/Imam B)

Jakarta (ANTARA) - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan mengagendakan pengambilan keputusan terkait beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), di Jakarta, Kamis (2/4) siang.

Pembahasan pertama, pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi RI dan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Kedua, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Agenda ketiga, pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pembentukan Undang-undang dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kelima, persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keenam, Persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU tentang Pemasyarakatan.

Dan ketujuh, pendapat fraksi-fraksi terhadap Perubahan Jadwal Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2021.



Pewarta :
Editor: Sukardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026