Logo Header Antaranews Sulteng

Kejari-Palu segera limpahkan kasus dugaan korupsi mebel disdikbud

Senin, 18 Mei 2026 19:50 WIB
Image Print
Petugas memasukkan tembakau gorilla ke dalam mesin blender pada pemusnahan barang bukti narkoba dan pidana umum di Kantor Kejari Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (11/2/2026). Kejaksaan Negeri Palu memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan pidana umum yang mencakup 45 kasus sepanjang periode Desember 2025 hingga Januari 2026 antara lain berupa narkotika jenis sabu, tembakau gorilla, senjata tajam, pistol rakitan, telepon genggam, timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

Palu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan mebel, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu tahun anggaran 2024.

“Dalam satu atau dua hari terakhir telah direncanakan proses tahap dua. Berdasarkan informasi diterima, salah satu tersangka inisial MZR sedang sakit, saat ini bersangkutan berada di Rumah Sakit Anutapura,” kata Kasi Pidsus Kejari Palu Junaedi di Palu, Senin.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,4 miliar.

Para tersangka masing-masing berinisial MZR selaku Direktur CV Refans’s Pratama, HE sebagai pelaksana lapangan perusahaan, serta MAD alias ALN yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.

Ia mengatakan proses tahap dua mengalami penyesuaian jadwal sehingga kemungkinan ditunda sementara waktu.

Namun demikian, pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan tersangka dan jenis penyakit yang diderita.

Junaedi menyebutkan dalam perkara tersebut telah ada pengembalian kerugian negara dengan total Rp300 juta, masing-masing Rp150 juta oleh tersangka berinisial MZR dan HE.

“Total pengembalian sementara mencapai sekitar setengah dari total kerugian. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulteng ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp589.244.582,” katanya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026