Ketua MK Akui Kecolongan

id MK, Hamdan Zoelva, Akil Mochtar

Ketua MK Akui Kecolongan

Mahkamah Konstitusi (antara)

Pengunjung di Mahkamah Konstitusi nantinya akan diminta menyerahkan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan selanjutnya diberi papan nama sebagai pengganti identitas.
Palu (antarasulteng.com) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengakui aparat keamanan kecolongan sehingga terjadi insiden penyerangan di ruang sidang MK pada Kamis (14/11).

"Kemarin itu kecolongan. Sebelumnya keributan di ruang lobi MK bisa diredam hingga tidak sampai ke ruang sidang," kata Hamdan saat melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Sabtu.

Dia mengatakan insiden itu berawal dari ruang lobi Mahkamah Konstitusi namun akhirnya belasan orang perusuh itu bisa menerobos masuk ruang sidang hingga membuat kacau acara persidangan.

Perusuh kemudian membuat onar dengan merusak sejumlah fasilitas di ruang sidang, dan sebagian berdiri di atas meja.

Melihat itu, hakim segera menghentikan sidang agar pihak keamanan bisa mengamankan suasana.

Di dalam ruang sidang rapat pleno putusan hasil sengketa Pilkada Maluku Utara itu sudah terdapat pengunjung namun bisa menghormati proses sidang. "Jadi bukan orang di dalam ruang sidang yang rusuh," katanya.

Setelah kejadian itu, Hamdan Zoelva menyatakan pihaknya akan memperketat pengamanan setelah terjadi keributan di ruang sidang beberapa hari lalu.

Hamdan mengatakan peningkatan pengamanan itu berupa pembatasan pengunjung di ruang sidang serta melakukan identifikasi pengunjung secara menyeluruh.

Pengunjung di Mahkamah Konstitusi nantinya akan diminta menyerahkan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan selanjutnya diberi papan nama sebagai pengganti identitas.

Selain itu, ruang lobi di luar sidang akan disterilkan agar tidak ramai lagi seperti semula.

Saat ini polisi sudah menangkap pembuat onar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. ***