
Polda Sita 6,5 Ons Shabu Kualitas Super

Palu (antarasulteng.com) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyita 6,5 ons shabu kualitas super dan menangkap dua pria yang membawanya yakni NB dan JM.
Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tengah AKBP Dedi Sofiandi di Palu, Jumat, mengatakan narkoba kualitas nomor satu itu akan diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah.
Dia menyebutkan total nilai shabu jika dirupiahkan mencapai Rp1,3 miliar.
Dia juga menjelaskan kedua tersangka ditangkap di Perumahan BTN Silae, Kota Palu, pada Selasa (19/11) dan mengamankan empat paket shabu, masing-masing seberat 15 gram.
Dari keterangan tersangka, kemudian polisi menuju penginapan di Pelabuhan Pangalaseang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala.
Dari Kota Palu menuju Kecamatan Sojol dibutuhkan waktu sekitar tiga jam melalui perjalanan darat.
Dari lokasi penggrebekan kedua itu, polisi mengamankan 19 paket shabu.
"Total berat semuanya adalah 6,5 ons atau setengah kilogram lebih," kata Dedi.
Pria yang baru menjabat Direktur Narkoba Polda Sulteng sekitar tiga bulan ini mengatakan, pihaknya selama sebulan telah membuntuti kedua tersangka, dan kemudian menangkapnya di Kota Palu.
Dia menduga kedua tersangka tersebut merupakan bagian dari sindikat perdagangan narkoba internasional karena keduanya berasal dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan dengan langsung Malaysia.
Polisi juga terus mendalami pengakuan tersangka karena kemungkinan ada pelaku lain yang merupakan bagian dari sindikat penjualan barang ilegal.
Penyitaan shabu seberat 6,5 ons itu adalah yang terbesar dikukan oleh Polda Sulawesi Tengah.
Pewarta : Riski Maruto
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
